INDRALAYA, fornews.co – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meresmikan Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak (SPBBM) Tahap Pertama milik Ponpes Al-Ittifaqiah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (17/3/2021). Acungan jempol pun diberikan Deru karena tak hanya menjadi pusat pendidikan Islam, namun Ponpes Al-Ittifaqiah juga menjalankan peran membantu masyarakat sekitar dengan keberadaan pom bensin mini ini.
“SPBBM ini harus dikelola dengan baik, sebab menjadi citra bagi Ponpes Al-Ittifaqiah dan bisa menjadi contoh bagi Ponpes yang lain,” ujar Deru.
Deru menyampaikan, inovasi yang dilakukan Ponpes Al-Ittifaqiah ini menunjukkan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Ponpes tidak kalah jika dibanding dengan SDM yang ada di sekolah pendidikan umum.
“Kita ikut senang jika lembaga pesantren sudah mandiri,” katanya.
Region Manager Retail Sales II Sumbagsel, Riza Pahlefi mengatakan, SPBBM merupakan lembaga resmi dari Pertamina yang diharapkan membawa manfaat bagi Ponpes dan masyarakat sekitar.
“Secara nasional ada 12 ribu Pertashop yang tersebar di berbagai provinsi. Sumbagsel ada 1.050 Pertashop. Untuk Sumsel sendiri ada 448 Pertashop yang tersebar di beberapa kabupaten kota,” terangnya.
Menurut Riza, kolaborasi Pertamina dengan masyarakat melalui Pertashop ini sebagai upaya menghadirkan produk Pertamina di seluruh pelosok negeri.
“Targetnya minimal per hari 400 liter. Pertamina yang suplai langsung, sehingga harga dan kualitasnya sama dengan SPBU pada umumnya,” ucapnya.
Riza berharap, SPBBM tersebut bisa memberikan solusi bagi masyarakat di sekitar Ponpes agar tidak kekurangan lagi bahan bakar berkualitas.
Sementara itu, Mudir Ponpes Al-Ittifaqiah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, KH Mudrik Qori mengatakan, keberadaan SPBBM berbasis Ponpes ini untuk menyediakan BBM bersubsidi yang tepat sasaran dan membantu masyarakat desa.
“Selama ini sering terjadi kesulitan dan kelangkaan bahan bakar bagi masyarakat desa. Memang ada penjual (BBM) pinggir jalan, namun belum diketahui apakah (BBM) berkualitas baik atau tidak,” katanya. (ije)

















