JAKARTA, iNewspalembang.id – Momen Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya untuk tiga personel Polri.
Pemberian anugerah tanda kehormatan tersebut diberikan Presiden Jokowi pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07/2024).
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden RI pada tanggal 14 Juni 2024.
Tiga personel Polri yang dianugerahi tanda kehormatan tersebut yakni, Kombes Pol. Dedi Murti Haryadi, Korps Spripim Polri; AKP Tati Rusmiati, Kaur Regitap Bidpropam Polda Jawa Barat; dan Aipda Dwi Kuntoro, Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen II Pas Pelopor KorBrimob Polri.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” isi dari Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, Senin (01/07/2024). (kaf)

















