JAKARTA, fornews.co – Dua pemain yang mengikuti proses naturalisasi, Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh, hanya tinggal mengucapkan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Karena dokumen proses naturalisasi Jordi dan Sandy, telah resmi ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/11/2022) kemarin.
Dilansir dari laman resmi PSSI, bahwa satu tahapan proses yang harus dilakukan Jordi dan Sandy ini adalah mengucap sumpah menjadi seorang WNI. Setelah itu baru keduanya sah menjadi seorang WNI.
Proses naturalisasi Jordi dan Sandy ini mulai dari interview di Badan Intelejen Negara (BIN), menjalani tes kesehatan (medical checkup), serta proses mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Bila Jordi dan Sandy sudah disumpah sebelum 20 November 2022 (batas akhir pendaftaran pemain), maka keduanya langsung dibawa Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.
Karena Piala AFF 2022 bakal bergulir 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
Selain Jordi dan Shandy, masih ada satu pemain naturalisasi lainnya yakni, Shayne Pattynama juga semakin dekat untuk jadi WNI. Hanya saja pemain belakang Viking FK itu masih harus menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.