SEKAYU, fornews.co – Terbatasnya ruang gerak masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini harus diimbangi dengan aktifnya Humas masing-masing Pemda dalam menyampaikan hal-hal penting terkait penanganan maupun penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwandha pada kesempatan video conference Publikasi Program Penanganan COVID-19 yang melibatkan KPK, Dinas Kominfo Provinsi Sumsel dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumatra Selatan, Jumat (15/05). Menurut Asep, Humas Pemda harus selalu melakukan update agenda masing-masing Pemda terkait penanganan COVID-19 terutama penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat maupun agenda Pemda lainnya.
“Kemudian, Humas Pemda harus memanfaatkan website resmi Pemda dalam setiap publikasi agenda Pemda sebagai bentuk cross check masyarakat terkait pemberitaan pada media-media lokal,” ujarnya.
Asep menambahkan, penggunaan aplikasi media sosial mainstream seperti facebook, twitter, instagram dan lain sebagainya dapat dimanfaatkan sebagai publikasi namun tetap website resmi Pemda sebagai media utama dalam publikasi kepada masyarakat.
“Media lokal diharapkan peran aktif dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat melalui publikasi pada media masing-masing sehingga peran serta Humas Pemda harus selalu berkoordinasi dengan media lokal,” tukasnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga menerangkan, pihaknya membuka layanan pengaduan masyarakat dan informasi COVID-19 melalui Muba Siaga 112 dan 119. Selain itu, ada posko pelayanan dan pengaduan yang dibentuk PMI, Karang Taruna, PWI Muba, Persatuan Organisasi Masyarakat dan LSM yang juga turut berperan aktif.
“Ini guna memberikan informasi COVID-19 kepada masyarakat di Muba. Semua ini untuk menampung laporan warga Muba dan ada juga yang langsung turun sosialiasi percepatan layanan COVID-19 antarkecamatan sampai ke desa-desa,” kata Lingga.
Menurut Lingga, Kominfo Muba juga membentuk tim Komunikasi Publik yang berpedoman pada protokol komunikasi publik.
“Mereka bertugas untuk membantu juru bicara gugus tugas penanggulangan COVID-19 di Muba,” terangnya.
Saat ini Kominfo Muba juga merancang website resmi www.covid19.mubakab.go.id.
“Website resmi kami ini setiap hari menyajikan update data informasi penanggulangan COVID-19 setiap pukul 08.00 WIB pagi dan 20.00 WIB. Semua masyarakat bisa mengakses website resmi ini sebagai data informasi yang terlengkap dan bisa dipertanggungjawabkan yang kami berikan termasuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan gugus tugas setiap hari akan di-update di web kami. Situs ini sudah terkoneksi dengan Kominfo pusat dan provinsi sebagai bahan sharing data,” terangnya.
Dalam video conference dengan KPK, Lingga menyampaikan sejak Senin 11 Mei 2020, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba bersama Tim Gugus Tugas telah mendistribusikan Bansos Pemerintah Pusat secara serentak di seluruh kecamatan yang bersumber dari bantuan Kemensos dan Kemendes.
“Bansos tersebut diperuntukkan bagi 86.099 KK yang terdiri dari 81.758 KK yang tersebar di 227 Desa dan 4.341 KK tersebar di 13 Kelurahan,” tuturnya.
Sementara Pemkab Muba juga memberikan bansos yang bersumber dari APBD, di antaranya, Bansos APBD Tunai, subsidi tagihan listrik PT MEP dan PDAM Tirta Randik, Bansos Beras, dan Bansos Top Up Sembako/BPNT sebagai tambahan senilai Rp400.000 per KK. Semua bantuan ini didistribusikan secara bertahap untuk 3 bulan ke depan, kecuali bansos PKH dan BPNT Kemensos yang dibayarkan rutin setiap bulannya.
Untuk bansos PKH, BPNT/Sembako, dan BLT Kemensos yang akan didistribusikan di 13 Kelurahan sebanyak 4.341 KK ditambah bansos APBD dengan kuota 10.000 KK senilai Rp600.000 selama 3 bulan disiapkan oleh Pemkab Muba dan akan disalurkan secara bertahap sambil menunggu proses verifikasi dan validasi data KK di lapangan.
“Selain itu, Pemkab juga menyiapkan bansos APBD senilai Rp600.000 selama 3 bulan untuk 5.000 KK terdampak COVID-19 di luar penerima manfaat PKH, BPNT, BLT Kemensos, dan BLT Dana Desa bagi warga yang berdomisili di desa,” terangnya.
Tomi Kurniawan, salah satu jurnalis yang bertugas di Musi Banyuasin mengapresiasi Pemkab Muba terutama dalam kemudahan para jurnalis mengakses informasi terkait COVID-19. “Ada sejumlah akses informasi yang kita gunakan, mulai dari grup WhatsApp, web resmi dari Gugus Tugas COVID-19 Muba, rilis dari Kominfo, konferensi pers, hingga laporan dari Dinas Kesehatan, relawan, ormas, masyarakat baik langsung maupun via media sosial,” ujarnya.
Bahkan tambahnya, transparansi data itu juga menjalar ke tingkat desa. Dimana setiap desa memiliki website sendiri bahkan akun medsos yang dimanfaatkan untuk menyampaikan data penerima bantuan.
“Data penerima Bansos pun dipasang di papan informasi desa, jadi semua warga bisa tahu siapa yang menerima, dan mereka bisa melapor kalau ada yang dianggap tidak layak,” tukasnya. (ije)

















