PALEMBANG, fornews.co – Pemkot Palembang memproyeksikan pendapatan pada RAPBD 2021 sebesar Rp4,17 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah, diperkirakan mencapai Rp4,33 triliun.
Hal itu disampaikan Wali Kota Palembang Harnojoyo pada rapat paripurna ke 17 masa persidangan III tahun 2020 DPRD Kota Palembang, Jumat (20/11). Rapat paripurna itu digelar dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palembang tahun anggaran 2021, serta penambahan Program Pembentukan Perda (Progpemda) 2020.
Harnojoyo mengatakan, rencana pendapatan Kota Palembang pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp4,17 triliun. Ia merinci, anggaran tersebut terdiri dari penerimaan kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp1,55 triliun, kelompok pendapatan transfer sebesar Rp2,17 triliun, dan pendapatan lain-lain diperkirakan Rp444,76 miliar.
Kemudian, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp4,33 triliun dengan rincian Belanja Operasional sebesar Rp3,20 triliun, Belanja Modal sebesar Rp975,24 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp157,30 miliar.
“Alokasi Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp148,91 miliar dari APBD Perubahan 2020,” ujar Harnojoyo dikutip dari laman Bakohumas Palembang.
Sejalan dengan pemerintah yang tetap memprioritaskan anggaran untuk bidang pendidikan dan bidang kesehatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pemerintah Kota Palembang juga mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan terkait dengan sinkronisasi prioritas pembangunan nasional.
“Saya berharap setelah disampaikan RAPBD ini kepada DPRD Kota Palembang dapat dibahas secara maksimal dan kemudian menjadi Perda sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Palembang dapat berjalan dengan baik dan semestinya,” harap Harnojoyo. (yas)
















