FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset, Kejati Sumsel Tahan Oknum Pegawai BPN Yogyakarta

Rabu, 20 Maret 2024 | 22:55
A A
Tersangka NW, oknum Pegawai BPN Yogyakarta saat di bawa Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel di menuju Rutan Klas 1 A Pakjo Palembang, Rabu (20/3/2024) malam. (fornews.co/ist)

Tersangka NW, oknum Pegawai BPN Yogyakarta saat di bawa Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel di menuju Rutan Klas 1 A Pakjo Palembang, Rabu (20/3/2024) malam. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Oknum Pegawai BPN Yogyakarta, NW, langsung dibawa petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan dijebloskan ke Rutan Klas 1 A Pakjo Palembang, Rabu (20/3/2024) malam.

Penahanan NW tersebut setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel menetapkan jadi tersangka, usai mengumpulkan alat bukti dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Yogyakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH menyatakan, penetapan NW sebagai tersangka sudah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Sumsel Nomor : PRINT-04/L.6/Fd.1/06/2023 Tanggal 07 Juni 2023.

BacaJuga

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishub Muba

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba, Kantor KSOP Palembang Digeledah Kejati Sumsel

Kejati Sumsel Geledah Rumah dan Mess 2 Saksi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan Muba

Load More

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, kembali ditetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial NW selaku oknum Pegawai BPN Yogyakarta,” ujar dia, dalam rilis resmi dari Kejati Sumsel, Rabu (20/3/2024).

Sebelumnya, ungkap Vanny, tersangka NW sudah diperiksa sebagai saksi. Kemudian, sambung dia, dari hasil pemeriksaan dan sudah cukup bukti, yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, berdasarkan hasil gelar perkara tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian kita bawa dari Yogyakarta menuju ke Palembang dan selanjutnya dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1 A Pakjo Palembang dari tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan 08 April 2024,” ungkap dia.

“Dasar untuk melakukan penahanan tersebut, sesuai yang diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana,” imbuh dia.

Vanny menjelaskan, bahwapPerbuatan tersangka melanggar, Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berikutnya, Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Dari pengembangan penyidikan ditemukan ada keterlibatan oknum NW dalam hal pengalihan hak. Peran tersangka NW, adanya keikutsertaan dalam hal transaksi jual beli tentang pengurusan dan penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek,” tandas dia.

Dari kasus dugaan korupsi ini, negara mengalami kerugian keuangan kurang lebih sebesar Rp10 miliar berdasarkan Penilaian KJPP terhadap Objek.(aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kasus Dugaan Korupsi Penjualan AsetKejati Sumseloknum Pegawai BPN Yogyakarta
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bertemu di Hotel, Heri Amalindo dan Herman Deru Langsung Salam Komando

Next Post

Tugas Penghitungan Suara Nasional Pemilu 2024 Kelar, KPU dan Bawaslu Diapresiasi Jokowi

WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

Rabu, 29 April 2026

JOGJA, fornews.co -- Suasana berbeda terlihat di bantaran Sungai Winongo, tepatnya di ruang terbuka hijau Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada...

Read more
IMAT BADRUDDIN selaku pendiri Jogja Spark mempresentasikan tujuan, visi dan misi, Jogja Spark sebagai pusat inkubasi bagi talenta kreatif Indonesia untuk terakses ke industri internasional di lantai satu Gedung PDIN, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Bangun Jalur ke Industri Global Mengakhiri Kreativitas yang Terisolasi

Rabu, 29 April 2026
PENDIRI Jogja Spark, Imat Badruddin, usai peresmian Jogja Spark di PDIN menyebut dengan keberadaan kantor di New York, yang akan menjadi pintu kolaborasi dengan industri kreatif global, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Perkuat Talenta Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global

Rabu, 29 April 2026
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, Deni Victoria. (fornews.co/foto: ist)

Alasan Kuat DPC Prabumulih Pilih Dukung Cik Ujang pada Musda Partai Demokrat Sumsel

Selasa, 28 April 2026
INDONESIA turut bersuara tentang iklim dan hutan dalam The 22nd ASEAN Working Group on Forest and Climate Change (AWG-FCC) Meeting, yang digelar secara virtual Selasa, 21 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)

Indonesia Dorong ASEAN Serius Tangani Iklim

Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In