FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER pameran karya Candrani Yulis Biennale of Contemporary Art Lyon 2026.

    Terpilih ke Biennale Lyon 2026, Candrani Yulis Pameran “Passage” di IFI Jogja

    PKU Jogja Buka Mobile Clinic Layanan Kesehatan Gratis untuk Umum di Titik Nol Kilometer

    Seabad Trubus Soedarsono, Pameran “Daulat Sampah” Maestro Seni Rupa Indonesia

    SUTARDJI Calzoum Bachri. (foto fornews.co/nayaka bhoomi)

    Pemenang Lomba Esai dan Konten Kreator MORSA Event 2026 Diumumkan

    Pengamat Perkotaan dan Dosen Prodi Arsitektur Fakultas Teknik UMP, Akhmad Hamdi Asysyauki. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Desain Bangunan, Apakah Profesi Arsitek di Ujung Tanduk?

    GERBANG kompleks Masjid Pathok Nagara Mlangi yang berada di sisi timur.

    Pathok Negara Mlangi, Titik Awal Kampung Santri yang Terus Bertumbuh

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Satpol PP dan Bea Cukai DIY Musnahkan Jutaan Batang Rokok-Vape Ilegal

Marak penyebaran rokok ilegal di DIY, petugas Satpol PP dan Bea Cukai DIY rutin razia

Selasa, 20 Mei 2025 | 19:16
A A
JUTAAN rokok-vape ilegal dimusnahkan secara simbolis yang dilaksanakan di halaman Kantor SatPol PP DIY diikuti oleh sejumlah pejabat, Selasa (20/5/2025). (foto fornews.co/adam)

JUTAAN rokok-vape ilegal dimusnahkan secara simbolis yang dilaksanakan di halaman Kantor SatPol PP DIY diikuti oleh sejumlah pejabat, Selasa (20/5/2025). (foto fornews.co/adam)

JOGJA, fornews.co — Jutaan rokok dan liquit vape ilegal dimusnahkan Bea Cukai dan Satpol PP DIY, Selasa pagi, 20 Mei 2025.

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa rokok dan liquit vape ilegal dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar.

Dari hasil operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai DIY, petugas berhasil mengamankan 1.192.960 batang rokok diperkirakan senilai Rp 1.645.000.911 dan Liquit Vape 1.002.600 mm atau 27.420 botol sekira Rp 940.773.000.

BacaJuga

Pertama di Indonesia, Jogja Terapkan Skema Hotel untuk Embarkasi Haji

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Jogja Gelar Media Gathering

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Impor Ilegal Hasil Penindakan Sepanjang Tahun 2025

Load More

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala pejabat Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Drs. Noviar Rahmad M.Si., kepada awak media di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Selasa.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini adalah hasil razia di DIY setiap hari selama satu tahun,” terangnya.

Marak peredaran rokok dan vape ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terutama di toko-toko dan warung. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Pemusnahan ini untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dan barang yang tidak layak masuk daerah Kepabean Indonesia,” jelas Johanes Kristianto Raharjo, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.

Perlu diketahui, yang dimaksud Kepabean Indonesia yakni merujuk pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan lembaga pemerintah yang bertangung jawab dalam mengatur dan mengawasi kegiatan ekspor dan impor barang di Indonesia.

Johanes menegaskan, pemusnahan barang ilegal yang dilakukan itu merupakan amanah dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabean dan Cukai.

Rokok dan liquit vape yang dimusnahkan tersebut adalah barang-barang yang tidak memenuhi dokumen perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan ini sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Undang-undang tersebut mengatur tentang cukai, termasuk definisi, objek cukai, tarif cukai, dan tata cara pemungutan cukai bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan cukai dan pendapat negara dari sektor cukai.

Ditanya soal sanksi bagi konsumen atau pembeli rokok ilegal, Tedy Himawan S.E. M.M. S.H., selaku Kepala pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta mengakui belum ada pasal khusus.

Namun, tetap ada penindakan bagi penjual–termasuk penjual rokok ilegal secara online.

“Rokok ini dijual tidak secara terbuka, blak-blakan, di toko-toko,” beber Tedy.

Kalaupun pernah menemukan adanya rokok ilegal di toko, itupun hanya sedikit.

Tedy menyebut, jalan raya arah Pantura justru paling sering digunakan sebagai jalur pengiriman barang ilegal.

Pihaknya paling sering menemukan truk-truk pengangkut barang ilegal dari jalur Selatan ke Barat.

“Paling banyak ditemukan truk di jalan,” ungkapnya.

Pemusnahan secara simbolis yang dilaksanakan di halaman Kantor SatPol PP DIY diikuti oleh sejumlah pejabat.

Sisa barang ilegal yang dimusnahkan tersebut kemudian di bawa ke TPST Modalan, Kabupaten Bantul, untuk dilakukan pembakaran menggunakan tungku api raksasa.

Noviar menyampaikan, dengan adanya acara Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

Selain itu, juga turut serta mendukung keberlanjutan penerimaan negara dari cukai untuk kepentingan pembangunan nasional.

“Termasuk peningkatan kesejahteraan petani tembakau dan masyarakat luas,” pungkasnya.

Teks: A.S. Adam | Editor: A.S. Adam
Copyright © Fornews.co 2016-2025. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bea CukaiIlegalSatpol PP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suara Ribuan Ojek Online Palembang di Gedung DPRD Sumsel, Minta Empat Tuntutan Krusial

Next Post

BGN dan BUMDes DIY Luncurkan 14 SPPG di Jogja

POSTER pameran karya Candrani Yulis Biennale of Contemporary Art Lyon 2026.
Budaya

Terpilih ke Biennale Lyon 2026, Candrani Yulis Pameran “Passage” di IFI Jogja

Sabtu, 11 Juli 2026

JOGJA, fornews.co – Seniman muda asal Jogja, Candrani Yulis, mencatat tonggak penting dalam perjalanan kariernya setelah terpilih sebagai peserta Biennale...

Read more

PKU Jogja Buka Mobile Clinic Layanan Kesehatan Gratis untuk Umum di Titik Nol Kilometer

Sabtu, 11 Juli 2026

Seabad Trubus Soedarsono, Pameran “Daulat Sampah” Maestro Seni Rupa Indonesia

Sabtu, 11 Juli 2026
SUTARDJI Calzoum Bachri. (foto fornews.co/nayaka bhoomi)

Pemenang Lomba Esai dan Konten Kreator MORSA Event 2026 Diumumkan

Jumat, 10 Juli 2026
Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In