KAYUAGUNG, fornews.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Husin mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab OKI tidak mendekati apalagi terlibat langsung dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya minta kepada seluruh ASN di OKI untuk tidak menggunakan, bahkan terlibat langsung dengan yang namanya narkoba. Karena, jika kita sudah terjerumus di dalamnya dapat merusak kinerja kita sebagai ASN,” kata Husin diwawancara seusai workshop pencegahan dan pemberantasan narkoba oleh BNNK OKI kepada ASN Pemkab OKI di Kayuagung, Senin (29/07).
Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan kepala BNNK OKI, Ahmad dalam kegiatan workshop tersebut. Bahwa, ASN bisa menjadi role model dan penggerak untuk pencegahan narkoba.
Imbuh Husin, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini selain merusak pribadi ASN, juga akan berdampak pada kinerja Pemerintah Kabupaten OKI.
Selain itu, ASN yang kedapatan mengunakan narkoba sudah ada sanksi yang menanti, di samping sanksi hukum. Mulai ringan, sedang, sampai berat, bahkan bisa pemecatan.
“Seperti sebelumnya, ada ASN yang ketahuan menggunakan narkoba kita beri sanksi dengan penundaan gaji berkala selama 2 (Dua) tahun. Itu kalau sebatas pengguna,” tegasnya.
Husin berharap, melalui workshop ini terbantuknya kelompok-kelompok di kalangan ASN Pemkab OKI yang peduli P4GN.
“Jadi ketika di kantornya ada yang menggunakan narkoba cepat terinformasi, minimal kepada pimpinan di unit tersebut. Tekait laporan tersebut, pimpinan unit akan melakukan tindakan agar tidak berlarut-larut,” tukasnya.(rif)
















