PALEMBANG, fornews.co – Penamaan Masjid Agung Palembang yang sempat menjadi bahan perdebatan akhirnya disepakati menjadi Masjid Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo.
Pengukuhan ini dilakukan Sabtu (02/02) disaksikan Asisten I Setda Provinsi Sumatra Selatan Akhmad Najib, Ketua Pembina Yayasan Masjid Agung Palembang H Abdul Halim Ali, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Syarnubi, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Profesor KH Nasaruddin Umar, serta para tokoh masyarakat lainnya.
Dikukuhkannya penamaan Masjid SMB I Jayo Wikramo ini bukanlah mengganti nama masjid yang telah digunakan selama ini yaitu Masjid Agung Palembang. Akan tetapi merupakan pengukuhan untuk menghargai pendiri masjid ini dan melengkapi sejarah Kota Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, Masjid Sultan Mahmud Badarudin I Jayo Wikramo yang sekarang ini berdiri merupakan masjid ketiga di Kota Palembang. Sebelumnya pada tahun 1552-1573, Ki Gede Ing Suro membangun masjid yang pertama terletak di Keraton Kuto Gawang Palembang Lamo di wilayah 1 Ilir. Namun masjid dan keraton terbakar akibat pertempuran melawan VOC tahun 1659.
Kemudian, Keraton Palembang berpindah agak ke Hulu di kawasan Beringin Janggut saat ini. Di kawasan 16-17 Ilir ini didirikanlah sebuah keraton tahun 1662 dan masjid kedua tahun 1663 yang dibangun oleh Sultan Susuhunan Abdurrahman Candi Walang.
Karena perkembangan zaman, dan pesatnya kemajuan Islam kala itu, maka Masjid Agung sudah tidak sanggup menampung kaum muslimin yang semakin melimpah. Oleh sebab itu Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo membangun sebuah keraton Kuto Kecik atau Kuto Tengkuruk dan membangun sebuah masjid yang lebih besar di tahun 1738 Masehi yang memiliki daya tampung lebih besar.
Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo yang memerintah pada tahun 1724-1757 merupakan seorang raja yang alim dan soleh dengan segudang konsep-konsep pemikiran yang modern.
Ketua Pembina Yayasan Masjid Agung Palembang, H Abdul Halim Ali mengatakan, merujuk berbagai fakta sejarah yang ada, maka sudah sepantasnya masyarakat Palembang khususnya kaum muslim menghargai pendiri masjid ini dengan mengabadikan namanya. Bahkan H Halim meminta polemik seputar pengukuhan nama masjid ini tidak perlu dipersoalkan hingga berlarut-larut.
“(Pengukuhan) ini bukan mengubah tapi melihat kepada sejarah, menghargai sosok pendirinya. Ini bicara masjid, jadi jangan dipersoalkan,” jelasnya.
Asisten I Setda Provinsi Sumsel Akhmad Najib yang hadir mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru pun mendukung pernyataan H Halim. Menurutnya, pengukuhan nama Masjid SMB I Jayo Wikramo ini patut diapresiasi sebagai upaya melestarikan nilai-nilai sejarah.
“Ini sebagai bentuk apresiasi, menghormati dan menghargai apa yang sudah dihasilkan oleh tokoh-tokoh pendahulu kita. Supaya masyarakat wajib bersyukur atas apa yang telah dicapai selama ini,” tuturnya.
Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Syarnubi menambahkan, penggunaan nama Masjid Agung Palembang saat ini sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya. Kata Agung sebelumnya menunjukkan kalau masjid itu masih dalam tingkat kota. Sedangkan status Masjid Agung Palembang sudah berada di tingkatan masjid nasional.
“Dulu nama yang dipakai Masjid Sultan, lalu diganti menjadi Masjid Agung. Kata Agung itu sendiri bukan sebuah nama, melainkan sebagai penanda kalau masjid ini adalah masjid besar tingkat kota. Seperti halnya Masjid Raya yang merupakan masjid tingkat provinsi. Sedangkan untuk masjid nasional atau negara itu seperti Masjid Istiqlal di Jakarta,” terangnya.
Selain itu kata Syarnubi, pengukuhan nama Masjid SMB I Jayo Wikramo ini juga akan memacu warga untuk kembali belajar sejarah untuk mengetahui asal usul pendiri masjid ini. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui jika dalam sejarah Kota Palembang ini pernah dipimpin oleh seorang ulama yang gagah berani, tokoh pembangunan dan seorang penghafal Alquran. (irs)
















