BATURAJA, fornews.co – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap lima orang anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang lompat partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, bisa segera dilaksanakan. Dimungkinkan PAW terlaksana pertengahan bulan ini.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD OKU, Ferlan Yuliansyah ID Murod, usai mengikuti rapat paripurna nota keuangan RAPBD 2019 di gedung DPRD OKU, Senin (05/11).
“Mudah-mudahan, kalau tidak ada halangan (PAW) pertengahan bulan ini,” ujar Ferlan.
Hal itu kata Ferlan, dikarenakan SK Gubernur Sumsel soal PAW lima orang yang diusulkan sudah keluar dan diterima Sekretariat DPRD OKU.
“SK-nya sudah diterima Sekretaris Dewan (Sekwan). Kalau tidak salah per 31 Oktober tadi. Nanti kita Rapim dulu untuk menentukan langkah selanjutnya. Dari kesimpulan Rapim itu, bisa juga kita jadwalkan Banmus. Oleh karenanya mudah-mudahan kalau tidak ada halangan pertengahan bulan ini bisa kita laksanakan PAW,” paparnya.
Menyikapi gugatan empat dari lima anggota DPRD yang diusulkan PAW tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, menurut Ferlan akan dilihat dulu sejauh mana proses sidangnya. Yang jelas, dengan telah keluarnya SK Gubernur, Biro Hukum Sumsel yang lebih mengetahui persoalan ini.
“Tentunya Biro Hukum Pemprov punya kajian-kajian kenapa SK itu turun. Dan yang berhak memberhentikan dan mengangkat adalah Gubernur. Kita disini tinggal menjalankan,” katanya.
Adapun lima anggota DPRD OKU yang bakal terkena PAW lantaran pindah Parpol untuk maju Pileg 2019, yakni Hj Erlina Bachtiar dari PKS. Dimana calon penggantinya adalah Efallah Mitra. Lalu ada Sahril Elmi juga dari PKS yang bakal digantikan oleh Muhammad Ismi. Kemudian Kamaludin dari PKPI yang akan digantikan Masykur. Yudi Purna Nugraha dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan digantikan Radios Irawan. Serta Parwanto dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang akan digantikan Adtya Citra Indah Dewi Lestari. (gus)
BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom
JOGJA, fornews.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans jenazah kepada Yayasan...
Read more
















