SEKAYU, fornews.co– Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi mengatakan, proyek pembangunan yang menggunakan APBD Muba harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya oleh kontraktor. Pasalnya, proyek ini menggunakan uang rakyat.
Pernyataan ini merupakan tindaklanjut dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, di mana setiap proyek pembangunan tersebut harus dilaksanakan tepat waktu. Untuk itu, Apriyadi meninjau secara langsung sejumlah proyek, di antaranya pembangunan pedestrian di samping rumah dinas bupati, rehab Stadion Serasan Sekate, rehab gedung Loket Pelayanan Disdukcapil dan meninjau lapangan Futsal Sekayu, Senin (22/10).
“ASN yang menjadi pengawas, saya minta kawal terus setiap hari. Pastikan mutu hasil pengerjaannya sesuai dengan kontrak, dan kepada masyarakat tolong dijaga bersama yang telah dibangun,” kata Apriyadi didampingi Plt Kadis PU Perkim, Kepala Bappeda, Kabag Ekonomi dan Camat Sekayu.
Sekda Apriyadi mengatakan, setiap pengerjaan proyek akan dievaluasi, jika ada kontraktor yang bekerja asal-asalan akan dimasukkan daftar hitam (blacklist) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Saya minta kontraktor bekerja sesuai dengan standar teknis dan pekerjanya harus ditambah, agar pengerjaannya sesuai dengan jadwal. Kalau tidak selesai 10 Desember, kami tidak akan bayar,” tegasnya.
Disela-sela peninjauannya, Apriyadi juga mengintruksikan Camat Sekayu untuk menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar Lapangan Gelanggang Remaja Sekayu.
“Silakan berjualan asal jangan tempatnya dibuat permanen, nanti kita buatkan tempat khusus berjualan di belakang gedung futsal,” tukasnya.(bas)

















