PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dituntut untuk memperhatikan dampak dari ekplorasi batubara di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara)
Tuntutan tersebut disampaikan Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita), saat menggelar aksi di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (21/9/2023).
Menurut Koordinator Aksi Gempita, Arianto, jalan khusus hauling batubara PT Musi Mitra Jaya (MMJ) sepanjang 133 KM yang digunakan untuk kegiatan operasi produksi pertambangan batubara tersebut, banyak berdampak luas terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, sambung dia, menghilangkan fungsi hutan dan mengganggu kelestarian beragam satwa yang dilindungi yang ada di lanskap ini. Atas dasar itu, maka Gempita meminta segera dilakukan audit investigasi terkait ketaatan PT MMJ dan PT Atlas Resources holding dalam menjalankan kewajibannya atas Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL/RPL).
Sementara, koordinator lapangan (korlap), Arlan mengungkapkan, agar Pemprov Sumsel segera melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan hidup atas banyaknya lubang-lubang dan lahan-lahan terbuka bekas pertambangan batubara di Kabupaten Muratara dan Muba.
“Setop dan hentikan penggunaan Kawasan hutan lindung yang terindikasi sebagai lokasi stockpile batubara yang tentu di luar IPPKH,” ungkap dia.
Kemudian, ungkap Arlan, meminta Pemprov Sumsel untuk menghentikan penambahan jalan khusus hauling batubara di kabupaten Muba dan Muratara, seperti jalan khusus hauling batubara yang akan dibangun PT MBJ yang hanya akan menambah kerusakan lingkungan hidup termasuk akan menghilangkan hutan alam serta habitat bagi satwa di lindungi.
“Kami meminta Pemprov Sumsel juga membentuk tim terpadu multipihak untuk melakukan audit investigasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan pertambangan batubara di Provinsi Sumsel,” tandas dia. (kaf)