PALEMBANG, fornews.co-Jatah empat kursi yang tersedia di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumsel, diprediksi menjadi milik calon senator perempuan. Mereka bukan perempuan biasa, melainkan para sosialita yang punya pengaruh sendiri.
Satu calon incumbent, Abdul Aziz, hingga hari ini sepertinya tak berdaya menahan laju suara yang masuk milik para calon senator perempuan. Berbeda dengan dua calon incumbent lainnya, yakni Asmawati dan Siska Marleni yang masih di jalur kompetisi.
Nama-nama calon senator perempuan yang masih bersaing menuju Senayan, yakni Lucianty, yang tak lain istri dari mantan Bupati Muba, Pahri Azhari. Kemudian, Eva Susanti, istri dari Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya. Selain itu, ada nama Jialyka Maharani, putri dari Bupati Ogan Ilir (OI), Ilyas Panji Alam. Dua nama lainnya, Nandriani Octarina dan Amalia dari kalangan pebisnis.
Munculnya nama-nama calon senator perempuan ini, sebelumya sudah diprediksi para pelaku politik di Sumsel. Karena dengan pengaruh yang mereka miliki, tentu sangat memungkinkan bisa menduduki kursi empuk DPD RI.
Pengamat Politik Sumsel, Joko Siswanto menilai, sebetulnya kalau dilihat dari sisi fungsi politiknya, DPD RI itu tidak begitu strategis dan tugasnya tidak begitu berat. Sebagai lembaga legislatif, DPD itu sifatnya hanya memberikan saran dan masukan, tidak mengikat kepada DPR.
“Makanya ada yang mengatakan bahwa DPD itu hanya menghabiskan uang saja, sedangkan peran dan fungsinya kurang bagus, tapi peminatnya banyak. Karena itu tadi, kurang strategis jadi tidak perlu pengalaman yang matang dan hebat. Itulah sebabnya banyak orang yang ingin menjadi DPD termasuk anak-anak milenial, terutama cewek-cewek yang cantik-cantik,” ujarnya, Kamis (02/05).
Rektor Universitas Tamansiswa Palembang itu mengungkapkan, bahwa DPD itu memang tidak membutuhkan semacam kemampuan seperti di DPR, dan ini menjadi satu daya tarik hingga banyak orang berbondong-bondong kesana. Namun, lumayan untuk mengangkat status sosial. Kemudian, dari masyarakat juga tidak melihat kualitas dai calon DPD yang bersangkutan.
Misalnya, semua tahu bahwa KPU telah membuat informasi bagi yang terlibat kasus perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang semestinya tidak boleh mencalonkan akhirnya digugat dan ternyata dikabulkan gugatan itu. Selanjutnya diperbolehkan untuk mencalonkan diri.
“Untuk Sumsel sendiri, ada salah satu calon DPD dan juga punya potensi untuk lolos ke senayan. Mungkin suaranya paling tinggi. Nah ini menggambarkan masyarakat itu juga tidak melihat tentang yang bersangkutan pernah mempunyai kesalahan terhadap publik atau tidak. Korupsi itukan kesalahan terhadap publik,” ungkapnya.
Terhadap mendominasinya nama-nama senator perempuan, Joko menuturkan, bahwa masyarakat juga tidak melihat latar belakang dari para calon, apakah mempunyai pengalaman atau tidak. Hal yang dilihat itu lebih kepada penampilan secara fisik, hanya lewat baleho, foto dan sebagainya. Jadi track record calon tidak dipelajari. Dari sisi pemilih tampaknya yang dilihat secara fisik wanita cantik dan ada dikertas suara kemudian dipilih.
“Tapi dari sisi semangat kaum hawa untuk maju bisa dikatakan baik, walau motivasinya itu mungkin macam-macam. Demi status sosial dan pekerjaan yang tidak begitu berat, itu mendorong mereka untuk tampil dalam dunia politik dapat diapresiasi. Kendati perannya tidak begitu strategis, tapi kalau sudah ada peran di dunia politik ini perlu diapresiasi. Siapa tahu selanjutnya mereka bisa meneruskan jenjang politiknya di partai politik,” tuturnya.
Pertama kali ada pemilihan DPD RI, terangnya, itu bisa diibaratkan layaknya macan ompong. Walau bentuknya macan dan menakutkan, tapi tak punya taring dan tak punya gigi, jadi ya tidak menakutkan, meskipun bentuknya macan, kira-kira seperti itu.
“Jadi, orang-orang yang duduk di DPD itu ya semacam hiasan demokrasi saja. Meski demikian uangnya banyak juga, kan mereka menyerap aspirasi juga. Hanya saja, tidak kelihatan apakah itu perjuangan DPD atau wakil rakyat di DPR. Makanya harus sering-sering untuk bisa melaporkan apa yang bisa dilakukan oleh DPD,” terangnya.
Joko menyampaikan, sebetulnya kalau dari sisi Undang-undang tidak diubah, ya tidak ada semangatnya. Karena yang memberikan semangat itu fungsi DPD yang harus dipertajam dari sisi amandemen UUD, supaya posisinya itu betul-betul setara dengan DPR.
“Sepanjang seperti ini ya, hanya greget untuk turun ke bawah berkomunikasi dengan konstituen saja, menyampaikan apa yang telah dilakukan untuk mengukur apakah yang diserap itu diterima oleh DPR atau tidak, ini yang harus diinformasikan ke publik,” ujarnya.
Sejauh ini peran DPD yang sudah-sudah, hanya memberikan masukan pemekaran daerah, kemudian yang berkaitan dengan keuangan pusat dan daerah, dan berkaitan dengan pelaksanaan otonomi. Artinya, semua kepentingan daerah yang harus diperjuangkan, seperti ketika memperjuangkan pemekaran Sumsel kemudian ada rekomendasi dari DPD, kalau dari DPR tidak mau melakukan pemekaran terhadap usulan itu, ya tidak akan mengikat.
“Ya hanya saran saja. DPD itu hanya memberikan masukan, saran. Jadi seandainya tidak memberikan saran dan masukan pun tidak apa-apa, karena tidak mengikat. Nah ini yang dikatakan fungsi DPD hanya pelengkap saja, dan kaua DPR tidak memperhatikan sara DPD juga tidak apa-apa,” tandasnya. (tul)
















