PALEMBANG, fornews.co – Temuan surat suara Pilpres dan Pileg yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia, Kamis (11/04), membuat heboh masyarakat Indonesia. Hal ini tak luput dari perhatian Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno.
“Kami sangat menyayangkan dan ini sangat mencederai proses demokrasi. Kami betul-betul berharap agar pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini,” ujar Sandi ditemui usai Kampanye Nasional Tematik Milenial di The Sultan Convention Center, Palembang, Jumat (12/04).
Menurut Sandi, dalam video yang viral beredar di media sosial, jelas terlihat siapa yang dicoblos. Sandi yakin, dengan teknologi yang dimiliki aparat penegak hukum sangat mudah mencari siapa yang melakukan untuk dihukum seadil-adilnya.
“Saya melihat siapapun yang menemukan temuan itu adalah bagian dari mengawal demokrasi. Mau dari pihak independen, pihak 02, atau pihak manapun juga harus kita yakini kalau (temuan) ini mencederai demokrasi,” tuturnya.
Sandi pun meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum tajam ke oposisi tapi tumpul ke penguasa.
“Pasti yang terjadi ini betul-betul tidak bisa diterima masyarakat. Masyarakat bisa marah, karena ini adalah tindakan mencurangi proses demokrasi kita,” katanya.
Merespons tudingan TKN KIK bahwa temuan ini merupakan siasat atau bagian dari rekayasa kubu 02, Sandi secara tegas menantang untuk membuktikannya.
“Silakan dibuktikan (tudingan itu), aparat (penegak hukum) kan sudah memiliki kemampuan mengusut (kasus) secara tuntas,” tukasnya.
Sementara itu, Polri telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menyelidiki kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Polri mengatakan perwakilannya yang merupakan tim asistensi, senior liaison officer (SLO)-nya di KBRI, tim dari KPU, tim Bawaslu, dan PDRM telah membahas hal ini dalam rapat.
“Polri di sana, dalam hal ini yang sudah dilakukan adalah mengantar dan mendampingi dari pihak KPU untuk cek lokasi dan melihat dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan Kepolisan Malaysia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jumat (12/04).
Menurut Dedi, leading sector penanganan masalah ini tetaplah Bawaslu. Nantinya, Bawaslu akan mengasesmen apakah masalah ini termasuk pelanggaran Pemilu, pidana Pemilu, atau pidana umum.
“Tadi rapat bersama PDRM. Selesai itu nanti Bawaslu akan mengasesmen,” ucap Dedi.
Dedi mengaku tak dapat banyak menjelaskan terkait teknis penyelidikan karena lokasi kejadian berada di luar wilayah kedaulatan Indonesia. Namun KPU telah berkoordinasi dengan perwakilan Polri di Malaysia.
“Hasil rapatnya saya belum dapat. KPU sudah berkoordinasi dengan SLO, KPU minta kepolisian mengantarkan ke lokasi di Selangor. Selesai mengantarkan ke lokasi, baik di lokasi penyimpanan dokumen yang ada, baru melaksanakan rapat gabungan dengan PDRM,” tukas Dedi. (ije)

















