JAKARTA, fornews.co – Polri langsung memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres. Oknum polisi ini merupakan pelaku penembakan yang menewaskan tiga orang dan melukai satu korban di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis dini hari (25/2/2021).
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memastikan, Bripka CS yang menembak satu anggota TNI AD dan dua warga sipil di TKP. Atas ulahnya itu, kini Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres itu langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Tersangka Bripka CS anggota Polsek Kalideres, sekarang dilakukan proses pidana oleh Polda Metro Jaya,” ujar Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/2/2021).
Irjen Ferdy menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 11, 12, 13, maka Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan melakukan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Proses PTDH ini melalui sidang komisi kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2002,” tegas Ferdy.
Selanjutnya, Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah baik tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri.
“Propam Polri juga akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba,” tambah Ferdy.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, salah satu korban meninggal adalah prajurit TNI AD berinisial S. Korban meninggal lainnya adalah FSS dan M, yang merupakan pegawai kafe. Sementara korban luka adalah H.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan dari tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” kata Fadil.
Kronologi penembakan dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB Kamis (25/2/2021). Oknum polisi itu pun memesan minuman keras dan mengonsumsinya. Sekitar pukul 04.00 WIB, kafe akan tutup dan oknum polisi tersebut ditagih pembayaran. Diduga tidak senang ditagih untuk membayar, terjadi cekcok. Di bawah pengaruh minuman keras, Bripka CS pun mencabut pistol yang dibawanya dan menembak pegawai kafe. Tembakan mengenai empat korban di mana tiga di antaranya meninggal dunia di tempat. (ije)

















