SEKAYU, fornews.co – Bupati Muba Dodi Reza Alex, Ketua DPRD Muba Sugondo dan para Wakil Ketua DPRD menandatangani persetujuan bersama tiga Raperda Kabupaten Muba menjadi Perda di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Selasa (19/05).
Ketiga Raperda itu adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2019 Kabupaten Muba, Raperda Pembangunan Kepemudaan, dan Raperda Pajak Parkir.
Dalam pendapat akhirnya, Dodi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap Anggota DPRD Muba atas selesainya pembahasan ketiga Raperda tersebut yang telah disampaikan pada tanggal 27 April 2020 lalu.
“Hal ini merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja tapi lebih dari itu merupakan bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan telah selesai ditandatanganinya keputusan bersama ini, diharapkan dapat menjadikan landasan hukum bagi kita semua dalam rangka mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kabupaten Muba dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Semoga Perda ini akan dapat menjadi motivasi meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Muba,” ujar Dodi.
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses II Tahun Anggaran 2020 DPRD Muba dalam wilayah Kabupaten Muba di empat daerah pemilihan.
Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan, pada tanggal 22-25 April 2020, anggota DPRD telah melaksanakan masa reses guna menyerap aspirasi masyarakat secara perseorangan atau kelompok sebagai tanggung jawab moral sebagai tempat daerah pemilihan.
“Hasil reses adalah salah satu bagian pokok pikiran yang disampaikan Anggota DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sugondo.
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Sekayu, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Keruh dan Kecamatan Jirak Jaya. Beranggotakan Supriasihatin, Irwin Zulyani, Sodingun, Eni Erliza, Feri Yusmadi, Ziadatulher, Abdul Basit, Alpian, Damsih, Rabik Hs, Nuti Romayana dan A Rahman Senen. Adapun juru bicara Dapil I yaitu Ziadatulher.
Dapil II dengan juru bicara Endi Susanto meliputi Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Plakat Tinggi. Adapun anggota DPRD Muba yang berasal dari Dapil ini adalah Jon Kenedi, Muhamad Yamin, Rustam, Evra Hariadhy, Karan Karnedi, M Amin, Senen, Yudi Trikarya, Endi Susanto dan M Tanzil Asrori.
Dapil III yang berada di Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan memilih Edi Pramono sebagai juru bicara. Adapun anggota DPRD Dapil III adalah Edi Hariyanto, H Ismail, Firman Akbar, Edi Pramono, Andik Setiawan, Amirul Muchtar, Sugondo, Iwan Aldes, Afitni Junaidi Gumay, Dedi Zulkarnain, Hendra Wijaya dan Muhamad Isa.
Dan Dapil IV dengan juru bicara Rudi Hartono mendatangi warga di Kecamatan Lais, Babat Supat dan Sungai Lilin. Anggota pelaksana Nupri Soleh, Rudi Hartono, Paimin, Ahmad Fauzie, Ahmadi Dausat, Nyadianto, Martinus, Sumarno, Heriyadi, Junsak Hasanudin dan Jepri Yansyah. (ije)
















