SEKAYU, fornews.co – Tak hanya penanganan medis bagi pasien positif maupun terindikasi COVID-19, namun dampak terhadap perekonomian warga juga menjadi perhatian Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex.
“Dalam kaitan ini juga saya telah mengeluarkan surat edaran agar pedagang di Muba menyetop sementara pendistribusian buah impor dan baju bekas untuk masuk wilayah Muba. Ini demi mencegah penularan COVID-19 masuk Muba. Wabah COVID-19 ini harus diminimalisir penularannya, jangan sampai melonjak di Muba,” ujarnya, Jumat (17/04).
Selain itu pula, Bupati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba juga mengingatkan kepada seluruh distributor dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya tidak menimbun barang.
“Saya pastikan stok sembako di Muba aman dan harga-harga tetap normal, jangan panik,” katanya.
Dodi menegaskan, dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat akhir-akhir ini maka diimbau kepada para para pelaku usaha pedagang/ distributor/ sub distributor, agen/ sub agen/ pemilik gudang untuk tidak melakukan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan/ atau barang penting dalam waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan/ atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.
“Para pihak yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan/ atau denda paling banyak Rp50 miliar sesuai Pasal 107 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdagperin Muba, Azizah menjelaskan, imbauan ini dimaksudkan untuk menghindari adanya penimbunan barang yang akan menyulitkan konsumen dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dan/ atau barang penting lainnya.
“Selain itu pula dengan adanya imbauan untuk menyetop penjualan buah impor dan baju bekas guna memutus rantai penularan COVID-19 yang masuk wilayah Muba,” jelasnya.
Azizah menambahkan, Disdagperin juga akan memberikan penjelasan serta sosialisasi kepada para pihak terkait nantinya.
“Ini semua dilakukan demi kesehatan warga Muba dan mencegah meluasnya penularan wabah COVID-19,” pungkasnya. (ije)
















