PALEMBANG, fornews.co – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bersama stakholder dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya dengan menggunakan sistem dan aplikasi kesamsatan untuk berbagai kemudahan dalam pelayanan pajak.
Untuk itu, Pemprov Sumsel mengundang langsung Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah (jateng), untuk berbagi informasi dan pengalaman, melalui pemaparan hasil penggunaan aplikasi kesamsatan dengan mengikutsertakan pembangunan sistem pelayanan pajak.
Rombongan BPPD Jateng, sendiri dipimpin langsung oleh Kepala BPPD Ikhwan Sudrajat dan diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Nasrun Umar di ruang rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (09/01).
Nasrun mengatakan, dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah salah satunya peningkatan penerimaan pajak, dengan memperbaharui aplikasi kesamsatan dan pembangunan sistem pelayanan pajak yang ada.
Menurutnya, BPPD Jateng, merupakan rujukan bagi Pemerintah Sumsel dalam penggunaan aplikasi Kesamsatan dengan mengikutsertakan pembangun sistem, seperti mempermudah pelayanan pajak dengan memperbanyak titik pelayanan, sehingga dapat dipastikan penerimaan pajak akan meningkat.
“Saya mau mengakui hari ini kita belajar dengan Provinsi Jawa Tengah, tapi kita optimis beberapa tahun ke depan akan ada provinsi lain yang belajar ke Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Jawa Tengah, Ikhwan Sudrajat mengatakan, pihaknya diundang untuk menyampaikan mekanisme dan sistem kesamsatan Provinsi Jawa Tengah termasuk tentang aplikasi dan kiat-kiat yang lainnya. Karena sistem yang dimiliki Provinsi Jawa Tengah dianggap cocok diterapkan di Sumatera Selatan.
Menurutnya, penerimaan pajak di Provinsi Jawa Tengah sendiri pada tahun 2017 naik 14% dari target murni, melalui sistem yang dimiliki. Kemudian diperbaharui setiap tahun dan dievaluasi.
“Salah satu yang cukup penting dan menjadi pengalaman kami adalah perbanyaklah titik-titik pelayanan pajak untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena kesadaran masyarakat ini sebenarnya lebih mudah namun segala kemudahan pelayanan pajak juga harus diberikan,” pungkasnya. (bas)
















