YOGYAKARTA, fornews.co–Unjuk rasa Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gejayan, Sleman, Yogyakarta, kisruh, Jumat.
Massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) bentrok dengan warga di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.
Pembakaran ban dan sampah yang menimbulkan kemacetan di jalan Solo-Jogja memicu warga sekitar membubarkan massa demonstran.
Mulanya sekira pukul 15.27 WIB gabungan massa dari mahasiswa dan buruh, turun ke jalan menggelar unjuk rasa di simpang tiga Jalan Gejayan, Sleman, DIY.
Beberapa jam kemudian, setelah pegunjuk rasa menyampaikan orasi, mereka bergeser di simpang tiga jalan Solo-Jogja.
Unjuk rasa di sekitar kawasan UIN Sunan Kalijaga terlihat baik-baik saja.

Pukul 18.00-an, massa unjuk rasa tiba-tiba melakukan pemblokiran jalan di simpang tiga jalan Solo-Jogja di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Para demonstran juga membakar ban dan sampah sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Polisi yang sudah berada di lokasi unjuk rasa sempat mengingatkan massa demonstran untuk membubarkan diri karena sudah malam.
Sekira pukul 19.00 WIB, warga yang sebagian lain membawa bambu mendatangi dan membubarkan pendemo dengan melempari batu.
Sejam kemudian situasi memanas. Pembubaran oleh warga terhadap pengunjuk rasa berubah bentrok.
Akibat bentrokan dari kedua massa polisi terdorong untuk bertindak.
Seorang kepala polisi Resor Sleman mengatakan bentrok terjadi karena warga kesal unjuk rasa hingga malam.
“Mungkin ini sudah malam,” kata Kepala Kepolisian Resor Sleman, AKBP Anton Firmanto, Jumat.
Warga kesal, imbuhnya, pengunjuk rasa harusnya memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Jadi memang seharusnya pengunjuk rasa memperhatikan melihat kepentingan masyarakat sehingga ada satu sisi masyarakat yang harus menggunakan jalur lalu lintas,” kata AKBP Anton Firmanto.
Dijelaskan, seharusnya pukul 18.00 WIB pengunjuk rasa sudah membubarkan diri.
Disinggung soal perijinan unjuk rasa, pihaknya hanya menerima pemberitahuan.
“Kalau ijin mereka belum ada. Pemberitahuan ada, tetapi ijin belum ada,” kata AKBP Anton Firmanto, kepada wartawan.
“Intinya semua berjalan lancar, tidak ada hal-hal yang perlu dibesar-besarkan.”
Warga akhirnya membubarkan diri setelah massa demonstran dipecah dan sebagian lain digiring kembali ke UGM.
“Situasi Insyaa Alloh kondusif,” pungkasnya.
Tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak :
1. Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
2. Jaminan kesehatan,ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama disaat pandemi.
3. Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi.
4. Cabut UU minerba, batalkan RUU pertahanan, dan tinjau ulang RUU KUHP.
5. Segera sahkan RUU PKS.
6. Hentikan dwi fungsi TNI/POLRI.
7. Menolak Otsus Papua dan berikan hak penentuan masib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya. (adam)
















