PALEMBANG, Fornews.co – Pemprov Sumsel mewajibkan baik pembeli maupun pedagang untuk menggunakan masker saat berada di Pasar. Hal ini untuk meminimalisir penularan Virus Corona atau COVID-19 di Sumsel.
Demikian terungkap dalam sosiasilisasi penggunaan masker di Pasar 45 Palembang oleh Satgas COVID-19, Sabtu (15/08).
Kasi Survei dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Sumsel, Yusri mengatakan penggunaan masker salah satu cara meminimalisir penularan COVID-19 mengingat saat ini pandemi masih terus berlangsung meski fluktuasi.
Karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat sebagai tindaklanjut Kepres terkait kedisiplinan protokol kesehatan.
“Untuk sosialisasi pertama kami menyasar Pasar 45 Palembang. Kedepan, pasar lainnya juga dilakukan secara bergilir,” katanya.
Saat ini, Gubernur juga telah mengeluarkan Pergub dimana dalam Pergub tersebut diatur sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksi ini berupa sanksi sosial hingga denda. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui persis denda yang diberikan kepada para pelanggan.
Nantinya setelah semua pasar sudah disosialisasikan maka sanksi pun akan langsung diterapkan.
“Jadi kami minta baik pedagang maupun pembeli untuk menggunakan masker khususnya di Pasar,” imbaunya.
Sejauh ini, ia menilai penerapan protokol kesehatan di Kota Palembang masih kencang dan kendor.
Pada saat diawasi mereka patuh tapi jika kendor maka sebaliknya. Karena itu, ia berhadap agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi tanpa perlu diawasi. Karena ini, juga demi diri masing masing.
“Kalau kesadaran masyarakat sudah tinggi maka pandemi ini dapat diatasi,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini kondisi pandemi mengalami fluktuasi. Dimana, bulan ini sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Hanya, ia mengaku pandemi ini masih tetap berlangsung.
Saat ini persentase kesembuhan yakni 65 persen. Dimana, masih berada dibawah nasional. Kemudian untuk persentase meninggal dunia yakni sebesar 5,3 persen. “Angka tersebut juga melampai rata-rata nasional 4,5 persen,” tutupnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini tercatat total positif COVID-19 di Sumsel yakni sebanyak 3844 kasus. Sedangkan, kasus sembuh 2529 kasus, kasus meninggal dunia sebanyak 206 kasus sehingga kasus aktif di Sumsel saat ini 1109 kasus. (lim)
















