SEKAYU, fornews.co – Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.551 gram atau sekitar 1,5 kilogram dimusnahkan oleh Polres Musi Banyuasin bersama Forkopimda Muba di aula Alex Noerdin, Mapolres Muba, Rabu (11/11).
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya menerangkan, narkoba yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari dua kasus yang terjadi dalam waktu dekat ini.
“Sabu-sabu 1 kilogram diamankan dari tersangka Holidi yang berasal dari Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman. Kemudian juga telah diamankan narkoba jenis sabu dari tersangka Andi bin Sukri yang berasal dari Kecamatan Lais yang tewas ditembak anggota Polres Muba saat penggerebekan tanggal 7 November lalu,” ujar Kapolres.
Menurut Erlin, pemusnahan barang bukti ini merupakan ketentuan hukum yang harus dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dikeluarkan penetapan status dari hasil pengujian dengan Labfor Bareskrim Polri, serta koordinasi dibuatkan berita acara penyisihan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan secara bersama-sama.
“Kita harus dapat menjaga masyarakat terutama para generasi muda di Muba, agar dapat menghindari narkoba dan juga tidak terkontaminasi serta memiliki moral yang kuat,” katanya.
Lebih lanjut Erlin mengatakan, dalam melakukan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum semata, tetapi juga perlu peran aktif dari semua elemen masyarakat untuk turut membantu dalam memberikan informasi. Masyarakat harus saling bahu-membahu memberikan dukungan agar memiliki hasil yang maksimal.
“Karena ini merupakan keinginan bersama, jadi kita harus bekerjasama dengan baik untuk dapat memberantas narkoba di Kabupaten Muba. Perlu diketahui bahwa para pengedar bisa menyimpan barang tersebut di mana saja, bukan hanya di tas dan untuk pengedar di Muba ini cukup besar. Jadi kita harus lebih giat dalam hal ini,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Muba Apriyadi mengatakan, Pemkab Muba mengapresiasi atas prestasi Polres Muba dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Serasan Sekate.
“Kami mengakui bahwa tugas yang telah dilakukan dalam pemberantasan narkoba ini sangat optimal,” ujarnya.
Narkob, lanjut Apriyadi, telah menjadi musuh bagi masyarakat dan negara. Karena narkoba sangat menggangu dan dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari masalah ekonomi, peningkatan kasus kriminal, hingga perceraian. Kondisi ini begitu memprihatinkan. Jika tidak tegas dalam melakukan penindakan, maka ini akan merusak sendi-sendi kehidupan, terutama bagi generasi muda.
“Untuk itu kepada para penegak hukum, jangan ragu dalam memberikan hukuman. Terutama untuk para pengedar atau bandar. Ayo kita sama-sama tidak menggunakan narkoba. Saya yakin bahwa di Kabupaten di Muba ini akan jauh berkurang karena sudah banyak bandar narkoba yang tertangkap. Kami Pemkab akan terus mendukung. Semoga kepolisian lebih giat dan semangat lagi dalam pemberantasan narkoba ini,” pungkasnya. (ije)