PALEMBANG, Fornews.co – Holidi, 44, seorang petani di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Terpaksa, harus dibawa ke Polres Muba. Lantaran, kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat satu kilogram, Senin (28/09).
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pasokan sabu ke wilayah Muba, Sumsel dalam jumlah besar. Kemudian, anggota satres narkoba Polres Muba yang di pimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Jonroni M Hasibuan melakukan surveillance atau pembuntutan terhadap kendaran sepeda motor yg sudah diketahui jenisnya di Jalan Lintas Palembang – Jambi Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
“Sesampainya di TKP kami pun langsung menyetop tersangka dan langsung melakukan penggeledahan,” katanya saat dihubungi, Rabu (30/09).
Saat penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti yakni sabu seberat satu kilogram yang dibungkus menggunakan bungkus merk Guan Yin Wang. Dimana, barang bukti tersebut disimpan di dalam jok motor jenis Honda Beat Warna hitam merah tanpa plat.
Atas penangkapan tersebut pihaknya pun langsung membawa tersangka bersama dengan barang bukti ke Polres Muba untuk proses lebih lanjut.
“Untuk status tersangka saat ini merupakan seorang bandar,” singkatnya. (lim)