PALEMBANG, fornews.co – Debat Publik Kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 yang dijadwalkan Jumat, 22 Juni 2018, dimajukan satu hari menjadi Kamis, 21 Juni 2018. Hal itu disepakati dalam Rakor Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 di ruang rapat KPU Sumsel, Jumat (6/4).
Komisioner KPU Sumsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ahmad Naafi mengatakan, jadwal debat publik dimajukan sesuai arahan KPU RI bahwa debat publik sebaiknya digelar seminggu sebelum hari pencoblosan dan disiarkan di televisi nasional agar seluruh masyarakat hingga pelosok bisa menyaksikan.
Persoalannya, lanjut Naafi, yang menggelar Pilkada Provinsi bukan Sumsel saja. Ada beberapa provinsi yang juga punya hajatan serupa dan semuanya butuh publikasi di televisi nasional dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Kita sengaja merubah jadwal, untuk efektifitas. Karena pada jadwal sebelumnya (22 Juni 2018) berbarengan dengan debat publik provinsi lain seperti contoh Provinsi Jawa Barat,” jelasnya. (ije)

















