PALEMBANG, fornews.co – Ribuan buruh di Palembang dari berbagai organisasi menggelar aksi pada Hari Buruh atau May Day, Senin (1/5/2023).
Setelah berkumpul di pelataran Monpera, para buruh berjalan kaki menuju ke Gedung DPRD Sumsel.
Kemudian koordinator aksi menyampaikan orasi membacakan 3 tuntutan kepada pemerintah yakni laksanakan putusan MK No. 91/PPU-XVIII/2020, cabut UU No. 06 Th 2023 tentang Penetapan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU, hingga mencabut Permenaker No. 05 Tahun 2023 aturan potong gaji karyawan hingga 25 persen serta beberapa peraturan yang tidak berpihak kepada buruh.
Selain berorasi, buruh ini juga memotong tumpeng dan kue serta makan bersama dalam memperingati hari buruh internasional yang selalu diperingati pada Tanggal 1 Mei.

(fornews.co/wahyu rahmanto)

(fornews.co/wahyu rahmanto)



















