SEKAYU, fornews.co – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-19 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (20/07). Pada rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Muba.
Wabup Muba Beni Hernedi menyampaikan, nota keuangan tersebut pada dasarnya memuat penjelasan garis besar arah dan kebijakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rancangan kerja Pemerintah daerah.
“Pada Tahun Anggaran 2020 ini ada empat program prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai di antaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia dan pemantapan reformasi birokrasi,” ujar Beni.
Menurut Beni, empat program prioritas pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi “Muba Maju Berjaya 2022”.
“Adapun perubahan belanja daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukkan antara lain, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro daerah yang telah ditetapkan sebelumnya, keadaan situasi penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Adanya kegiatan baru atau alternatif yang harus ditampung dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2020. Adanya tambahan Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Adanya tambahan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman Daerah,” jelas Beni.
Kemudian, Beni juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 tersebut disampaikan atas dasar nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Muba nomor : 08/KSB/BPKAD/VII/2020 dan nomor 15/DPRD/2020 tanggal 14 Juli 2020 dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Nomor : 09/KSB/BPKAD/VII/2020 dan nomor : 16/DPRD/2020 tanggal 14 Juli 2020 yang didalamnya memuat di antaranya perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah, dan Perubahan Rancangan Struktur APBD Tahun Anggaran 2020.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 yang semula sebesar Rp3.465.512.719.200,00 pada Rancangan APBD Perubahan bertambah menjadi sebesar Rp3.900.242.850.542,40 mengalami kenaikan sebesar Rp434.730.131.342,40 atau 12,54% dengan komposisi pendapatan sebesar Rp3.020.966.735.000,00 dan belanja sebesar Rp3.695.742.850.542,40. Selanjutnya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp879.276.115.542,40 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp204.500.000.000,00,” paparnya.
Beni berharap kepada DPRD agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama tersebut, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Atas kerja sama yang baik selama ini kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Sugondo menyampaikan apresiasi atas hal yang telah disampaikan Pemkab Muba.
“Terima kasih kepada saudara Wakil Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah, maka penjelasan yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati tersebut, diperlukan pendapat dari fraksi-fraksi untuk disampaikan dalam bentuk pemandangan umum. Untuk itu, pimpinan DPRD mempersilakan fraksi-fraksi DPRD untuk menyiapkan pemandangan umumnya pada rapat selanjutnya,” pungkasnya. (ije)

















