PALEMBANG, fornews.co – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Sumatra Selatan mengeluhkan naiknya surat muatan udara (SMU) yang bertubi-tubi. Tidak hanya memberatkan pelaku jasa pengiriman, namun lebih jauh kebijakan ini bisa berdampak negatif terhadap masyarakat.
“Kenaikan tarif surat muatan udara yang sudah terjadi beberapa kali ini cukup signifikan. Bahkan hampir menyentuh 200%. Kami sebagai pelayan masyarakat di bidang jasa titipan sangat merasa keberatan dengan hal ini. Sebab bukan hanya sektor jasa pengiriman, namun dampaknya sangat luas bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM,” ujar Ketua DPW Asperindo Sumsel Muhammad Daud usai menggelar rapat koordinasi pengurus dan anggota, di Kantor JNE Cabang Utama Palembang, Jumat (11/01).
Menurut Daud, Asperindo di setiap daerah akan menanyakan ke pihak maskapai apa penyebab kenaikan tarif SMU ini. Lalu pada Senin (14/01) pengurus Asperindo seluruh Indonesia akan menggelar rapat pleno di Jakarta, menyikapi hal ini.
“Bingung juga dengan maskapai, apakah mereka tidak memperhatikan imbas dari biaya logistik yang tinggi bisa memicu inflasi. Sedangkan pemerintah berupaya keras menekan laju inflasi. Kami sepakat menolak kebijakan maskapai tersebut,” tegas Daud.
Menurut Daud, dampak dari kenaikan tarif logistik udara tersebut sangat dirasakan usaha jasa pengiriman dan kini mulai menjalar ke masyarakat. Diakuinya, sudah banyak konsumen menanyakan ke usaha jasa pengiriman soal kenaikan tarif. Masyarakat mengira bahwa usaha jasa pengiriman yanh menaikkan tarif semena-mena.
“Kondisi ini jelas membuat resah masyarakat. Dikhawatirkan pelaku UMKM akan gulung tikar dan ujung-ujungnya terjadi PHK karena dagangan tidak laku sebagai imbas naiknya biaya jasa pengiriman,” katanya.
“Kami selaku usaha jasa pengiriman pun khawatir terjadi pengurangan tenaga kerja yang dampaknya muncul pengangguran dan menambah beban pemerintah dalam menekan pengangguran,” imbuhnya.
Korwil Asperindo Sumbagsel Heryanto Kurniawan menambahkan, kenaikan tarif surat muatan udara ini bertentangan dengan misi pemerintah menciptakan low cost economy. Justru dengan naiknya tarif SMU kondisi di lapangan menjadi very high cost economy.
“Dampaknya tentu sangat berat bagi penjual jasa pengiriman yang mau tidak mau menaikkan tarif. Karena kalau tidak dinaikkan, maka biaya operasional akan semakin membebani perusahaan. Namun dengan menaikkan tarif pengiriman imbasnya masyarakat khususnya pelaku UMKM ikut merasakan,” tuturnya.
Menurut Heryanto, pemasaran UMKM apalagi di era e-commerce saat ini sangat tergantung dengan usaha jasa pengiriman. Sehingga kenaikan ini jelas memukul dan mematikan UMKM. Bahkan bisa jadi kebijakan ini akan berbalik merugikan maskapai karena potensi pengiriman barang melalui pesawat menurun hingga kosong sama sekali.
“Apabila tidak ditanggapi dengan baik dan serius oleh manajemen maskapai, maka Asperindo akan mengadukan persoalan ini ke Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif di seluruh daerah di Indonesia maupun di pusat,” tegasnya.
“Imbas kenaikan tarif ini beberapa perusahaan (pengiriman) sudah tidak dapat (barang) incoming lagi. Pertumbuhan tidak ada, omset tetap, tapi cost bertambah. Perusahaan banyak merugi dan sudah ada yang mulai merumahkan pegawai. Tentu kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut dan cepat didapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” imbuhnya. (ije)

















