SEKAYU, fornews.co – Persoalan over capacity di Lapas Kelas IIB Sekayu hingga saat ini belum juga teratasi. Bahkan kondisi saat ini terjadi kelebihan kapasitas hingga lebih 300%.
“Dengan kapasitas 300 orang, Lapas Sekayu saat ini dihuni oleh 969 Warga Binaan Pemasyarakatan. Rinciannya 745 narapidana dan 224 tahanan dengan bermacam kasus,” ujar
pada penyerahan SK Remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020, Senin (17/08).
Jhonny berkeyakinan, dengan dukungan Pemkab Musi Banyuasin, cita-cita resolusi pemasyarakatan dan revitalisasi penyelenggaraaan pemasyarakatan dapat menyelesaikan masalah-masalah kompleks seperti over capacity, gangguan keamanan dan ketertiban, peredaran narkoba, sanitasi, kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, serta minimnya sarana dan prasarana dan masalah lainnya akan terselesaikan dengan baik dalam waktu yang tidak lama lagi.
Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, mengenai over capacity yang terjadi di Lapas Sekayu, sebenarnya sudah diupayakan Pemkab Muba penyelesaiannya sejak beberapa tahun lalu. Pemkab Muba sudah melakukan pembebasan lahan dan mendapat bantuan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk membangun Lapas-nya. Namun sampai sekarang rencana itu masih terkendala. Ditambah lagi karena pandemi ini berimbas pada kontraksi anggaran dari pusat.
“Sebelumnya kita mendapatkan bantuan dari pusat, itu yang blok-blok lama kita tingkatkan kapasitasnya atau membangun bertingkat. Buat modern. Buat sistem modern, agar menjadi Lapas yang layak dan modern,” katanya. (ije)

















