INDRALAYA, fornews.co– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Bangsa Ogan Ilir (OI), Yustina menyatakan, kaum perempuan adalah sektor penting untuk mewujudkan ikhtiar masyarakat adil makmur.
“Oleh karena itu negara hadir memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dari tindakan kekerasan, diskriminasi, melalui regulasi,” ujarnya, saat dibincangi Kamis (26/07).
Berangkat dari hal itu, terang Yustina, maka dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) perempuan di beri kuota 30 % pada komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) yang di usung partai politik (parpol) untuk tiap level.
“Kuota minimal 30 persen ini mesti di syukuri oleh kaum perempuan di tanah air, untuk terus berjuang baik di Parlemen maupun ekstra parlemen, di berbagai lini pembangunan,” terangnya.
Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OI dapil 1 ini melanjutkan, bahwa Perempuan Bangsa OI patut berbahagia. Karena untuk menjadi Bacaleg PKB Dapil 1 (Indalaya, Indralaya Utara, Indralaya Selatan), kaum perempuan merupakan mayoritas.
“Yaitu mengusung 5 kader perempuan dari 8 Bacaleg PKB dapil 1. Ini mesti menjadi energi bagi pembangunan partai kedepan. Caleg perempuan mesti kompak mensosialisasikan program partai,” ungkapnya, seraya menandaskan, momentum Pemilu 2019 nanti harus mampu mencetak kader perempuan bangsa sebanyak-banyaknya untuk membela rakyat. (tul)

















