BATURAJA, fornews.co – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, Najamuddin (51), meregang nyawa setelah dadanya tertembus timah panas petugas Polres OKU. Warga Kampung Jaya Tinggi Kasui, Way Kanan, Lampung ini, dikejar polisi usai melakukan pembegalan sepeda motor.
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari menerangkan, peristiwa ini berawal dari laporan yang masuk ke call center 101 Sabtu (12/5) pagi sekitar 08.45 WIB. Seorang warga bernama Hafiq Idris (38) mengadukan telah dibegal dan sepeda motornya Vega ZR BG 5318 FE dibawa kabur pelaku. Petugas piket SPKT pun meneruskan laporan ini kepada piket Reskrim. Lalu anggota Reskrim dipimpin AKP Alex langsung bergerak melakukan pengejaran dan upaya penangkapan.
“Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban kita pun langsung melakukan pengejaran ke arah jalan cor beton Lubuk Batang. Ketika ketemu terjadilah kejar-kejaran dengan pelaku. Lalu pelaku memulai baku tembak dengan anggota saya,” tutur Widayana.
Menurut Widayana, pelaku melakukan perlawanan karena merasa terpojok. Selain itu pelaku juga khawatir jika tertangkap lagi hukumannya akan lebih berat. Sebab Najamuddin ini pernah dihukum atas perampokan dan pemerkosaan di tahun 2015.
“Merasa terpojok, akhirnya pelaku meninggalkan sepeda motor hasil rampokan dan balik arah menembaki petugas. Salah satu petugas kita terkena tembakan pelaku, namun beruntung karena setiap petugas dilengkapi rompi anti peluru, jadi petugas kita tidak mengalami luka serius,” kata Widayana.
Dinilai membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, akhirnya petugas mengambil langkah tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku. “Pelaku tewas di lokasi dengan satu tembakan di dadanya,” tukasnya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas mengamankan barang bukti berupa senpira jenis revolver dengan tiga butir peluru aktif, tiga selongsong peluru bekas baku tembak dengan petugas, serta satu proyektil yang masih melekat di rompi anti peluru petugas.
“Lalu ada juga barang bukti lain yang diamankan seperti sepeda motor korban,sebilah pisau dan dokumen indentitas. Pelaku juga residivis yang baru bebas dari tahanan Lampung atas pidana penggelapan. Kita juga tengah mengejar rekan pelaku yang berhasil kabur,” pungkas Kapolres. (gus)

















