PALEMBANG, fornews.co – Provinsi Sumatra Selatan kembali mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2020. Dibandingkan tahun 2019, kuota yang didapatkan Sumsel mengalami penurunan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel, Basyaruddin mengatakan, program bedah rumah ini merupakan kerja sama dengan KemenPUPR dalam meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni. Menurut Basyar, Pemprov hanya sebagai fasilitator.
“Tahun ini kita mendapatkan jatah 5 ribu unit. Sedangkan, tahun lalu sebanyak sebanyak 5.200 unit,” katanya saat dihubungi, Rabu (08/01).
Basyar menerangkan, satu unit rumah yang akan dibedah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp17,5 juta. Uang tersebut, katanya, untuk membeli material bangunan senilai Rp15 juta dan biaya tukang Rp2,5 juta.
Untuk kriteria rumah yang masuk dalam program bedah rumah ini, lanjut Basyar, menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah, dan bangunannya berdiri di lahan milik pribadi. Selain itu, akan ada penilaian mengenai struktur rumah dimana akan diprioritaskan bagi rumah yang kondisinya membahayakan penghuninya seperti rangka yang sudah tidak layak dan lain sebagainya. Serta dari segi kesehatan juga tidak layak bagi sarana MCK, sirkulasi udara dan pencahayaan.
“Masyarakat yang masuk dalam kategori ini dapat mengusulkan atau mengajukan melalui kepala desa atau Bupati/Wali Kota yang nantinya akan kembali didata untuk penerimaan bantuan tersebut,” tutupnya. (lim)
















