
SEKAYU, fornews.co- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin (Muba) membuat komitmen atau semacam perjanjian antara bawahan dengan atasannya langsung terkait kinerja, yang dituangkan dalam Pakta Integritas.
Pakta Integritas tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Bappeda Muba Hj Nurzahrawati, SPd, MT, dihadapan pada pegawai di lingkungan Bappeda Muba. Sebagai Sekretaris Bappeda Muba, dengan mengingat sumpah pegawai/jabatan, Nurzahrawati menegaskan kembali komitmennya.
“Menjunjung tinggi harkat dan martabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN); Bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam aturan perilaku pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin; Patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja saya secara konsisten; Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Kemudian, sambungnya, berusaha memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency) serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional (due professional care); Berperan secara proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
“Tidak meminta, memberi/menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Menghindari pertentangan kepentingan pribadi, golongan / kelompok dalam pelaksanaan tugas; Berupaya menghindari penggunaan dan pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Demikian Pakta Integritas ini saya buat dengan sebenarnya,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bappeda Muba Drs HM Yusuf yang menyaksikan langsung pembacaan dan penandatangan Pakta Integritas tersebut menerangkan, bahwa ini merupakan komitmen kinerja yang wajib dicapai setiap ASN di Bappeda.
“Kinerja itu terkait ke tupoksi (jobdesk) masing-masing. Dibuat berjenjang, mulai dari sekretaris/kabid kepada Kaban, para kasubbag/kasubbid kepada sekretaris/kabid nya masing-masing. Kemudian para staf kepada kasubbag/kasubbidnya masing-masing,” terangnya.
Yusuf menambahkan, disamping kinerja, juga ada kewajiban-kewajiban terkait etika sebagai ASN. “Ya ini mirip pecak sumpah jabatan. Misal, tidak menerima sesuatu atau menjanjikan dan lain sebagainya,” tandasnya. (tul)















