SEKAYU, fornews.co – Guna optimalkan percepatan pengentasan kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran di Bumi Serasan Sekate, Pemkab Musi Banyuasin terus melakukan Sosialisasi, dan kerjasama dalam Pemberdayaan Tenaga Kerja (Naker) serta Pelatihan Tenaga Kerja Disabilitas.
Kepala Disnakertrans Muba, H Mursalin SE MM saat berikan materi Sosialisasi dan Kerjasama dalam Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pelatihan Tenaga Kerja Disabilitas di Perusahaan PT Intimegah Bestari Pertiwi (PT IBP) Kebun Sungai Ampau Estate, Rabu (19/08) mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah konkret dari Pemkab Muba.
“Ini adalah bentuk langkah konkret upaya Pemkab Muba untuk mengentaskan Kemiskinan dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Muba dengan mengadakan Nota Kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Pihak Perusahaan Salim Ivomas Pratama anak perusahaan dari IndoAgri grup,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk tujuan akhir dari program ini tentunya adalah peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Muba. “ Jangan hanya menjadi MoU belaka, perjanjian tinggal perjanjian semata bagi pihak perusahaan, namun kita berharap betul-betul direalisasikan dengan baik,“ tegasnya.
Ditempat yang sama, Estate Manager PT IBP, Mgs Arief Bestary SP juga mengatakan, pihak perusahaan menyambut baik kerjasama dan siap mendukung program pemerintah dalam upaya peningkatan tenaga kerjasama dan pelatihan tenaga kerja disabilitas. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh pihak Disnakertrans Muba di lingkungan PT IBP.
“Kita ucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi dari Pemkab Muba melalui Disnakertrans Muba di lingkungan PT IBP kita siap mendukung dan kerjasama antara pihak perusahaan dan Pemerintah, yang bertujuan peningkatan ketenagakerjaan dengan mengadakan program pelatihan. Jadi program ini tentu kedepannya lebih terkoordinir dengan baik juga. Kita juga berharap dengan adanya program ini,skill tenaga kerja juga meningkat,“ harapnya.
Terpisah, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan bahwa, Perusahaan harus memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal serta memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan.
“Sudah saatnya semua pihak baik pemerintah maupun swasta memperkuat komitmen dan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Demi terwujudnya masyarakat inklusif tanpa melihat latar belakang apa pun, menyandang disabilitas atau tidak, mereka harus memiliki kesempatan dan ruang yang sama untuk bisa bekerja, berkarya, dan berkontribusi untuk negeri,” ucapnya. (rif)

















