FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

Sejumlah dokumen turut diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian

Minggu, 19 April 2026 | 17:32
SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

SUMSEL, fornews.co — Alat berat yang ditemukan di Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi bukti pembukaan lahan tanpa izin hingga 100 hektare.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menyebut operasi ini berangkat dari laporan warga yang memperkuat dugaan adanya penguasaan kawasan hutan negara secara ilegal disertai transaksi jual beli lahan.

Sejumlah dokumen seperti kwitansi turut diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian.

BacaJuga

Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

Local Hero in Tourism WIA 2026, Kemenpar Cari Penggerak Wisata Daerah

Indonesia dan Filipina Bangun Koridor Nikel ASEAN

Load More

Dua nama kini menjadi fokus penyidikan Z, yang diduga menguasai lahan, dan S, yang menjalankan aktivitas pembukaan dengan mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan Mandiri Jaya.

Klarifikasi dari KPH Lalan Mendis memastikan kelompok tersebut tidak memiliki legalitas yang membuktikan adanya penyalahgunaan skema kelompok tani untuk memberi kesan sah pada kegiatan yang melanggar hukum.

Di lokasi yang sama, tim juga mendapati kanal, tanggul, bangunan sederhana, serta tanaman kelapa sawit yang sudah lebih dulu ditanam. Hal ini menjadi indikasi bahwa aktivitas telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.

Petugas tidak bekerja dalam kondisi mudah. Upaya pengamanan sempat dihambat oleh pihak yang berusaha menggagalkan penyitaan.

Situasi ini menunjukkan bahwa praktik perambahan bukan tindakan sporadis, melainkan memiliki kepentingan yang ingin dipertahankan.

Penyitaan satu unit ekskavator di kawasan hutan produksi Mangsang Mendis kembali memunculkan pertanyaan seberapa jauh negara benar-benar hadir melindungi hutan dari praktik pembukaan lahan ilegal yang terus berulang.

Operasi Balai Gakkum Kehutanan Sumatera bersama KPH Lalan Mendis pada 12 April lalu merupakan tindakan penegakan hukum yang celah pengawasannya masih dimanfaatkan.

Secara hukum, kasus ini mengacu pada Undang-Undang Kehutanan yang telah diperbarui, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Meski demikian, publik kerap mempertanyakan apakah penindakan akan berhenti pada pelaku lapangan atau menjangkau aktor yang lebih besar di baliknya.

Pengamanan ekskavator menjadi langkah awal menghentikan aktivitas di lokasi, tetapi persoalan yang lebih luas tetap dipertanyakan bagaimana memastikan kawasan hutan tidak terus berubah fungsi secara diam-diam.

Tanpa pengawasan yang konsisten dan transparansi penanganan kasus, pola serupa berpotensi terulang di tempat lain.

Gakkum Kehutanan menyatakan akan menelusuri keterlibatan pihak lain dan meminta masyarakat tidak terlibat dalam transaksi lahan ilegal.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hari dalam laporannya, 17 April 2026.

Seruan ini penting, tetapi juga perlu diiringi perlindungan bagi warga yang melapor serta kejelasan tata kelola kawasan hutan agar tidak terus dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan cepat.

Kasus di Mangsang Mendis menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri dan membutuhkan komitmen lintas sektor, penguatan kelembagaan di tingkat tapak, serta keberanian membuka jejaring aktor yang selama ini luput dari jerat hukum.

Tanpa itu, penyitaan alat berat hanya akan menjadi catatan sementara dalam siklus panjang perusakan hutan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan tanpa izin serta tidak terlibat dalam praktik jual beli lahan ilegal.

Ikuti Berita dan Artikel lain di Google News
Teks: A.S. Adam | Editor: A.S. Adam
Copyright © Fornews.co 2016-2026. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: GakkumKehutananKementerianLahan Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

Next Post

Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

PHR dan Kejagung usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera, di Palembang, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Jalankan Amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kejagung dan Pertamina Hulu Rokan Teken Pakta Integritas

Sabtu, 26 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Pertamina Subholding Upstream (SHU) dan Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) melakukan penandatanganan...

Read more
Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
Tiga saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kamis, 24 September 2026
Ketua DPD PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Momen Hari Tani, Firdaus Hasbullah Sebut Peran Petani Tak Sekadar Topang Pangan, tapi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In