SEKAYU, fornews.co – Pandemi Covid-19 atau virus corona yang masih meresahkan membuat Bupati Muba Dodi Reza Alex memperpanjang masa belajar di rumah libur bagi peserta didik PAUD-SMP di Kabupaten Muba. Proses belajar di rumah yang awalnya ditetapkan hingga 28 Maret 2020, kini diperpanjang hingga 11 April 2020.
“Surat edaran ini juga menindaklanjuti surat edaran Mendikbud RI yang meniadakan pelaksanaan UN. Oleh sebab itu, untuk meminimalisir dan mencegah jangan sampai anak-anak terkena dampak Covid-19, jadi libur diperpanjang hingga 12 April nanti dan masuk sekolah seperti biasa tanggal 13 April 2020,” ujar Dodi, Jumat (27/03).
Meski masa belajar di rumah telah diperpanjang, namun Dodi meminta agar tenaga pendidik tetap memberikan tugas kepada peserta didik semasa belajar di rumah.
“Berikan tugas kepada siswa dan pantau tugas-tugas yang diberikan. Prinsipnya peserta didik tetap harus belajar meski berada di rumah,” katanya.
Tak hanya itu, Dodi juga meminta kepada orang tua di Muba untuk memperketat pengawasan anak-anak selama tidak mengikuti aktifitas belajar di sekolah. “Jangan sampai anak bebas bermain di luar rumah. Ajak anak-anak memanfaatkan waktu di rumah untuk tetap belajar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muba, Musni Wijaya menerangkan, dirinya sudah menginstruksikan para tenaga pendidik untuk aktif memberikan tugas peserta didik di rumah selama pandemi Covid-19.
“Tetap berikan tugas, pelatihan akademik maupun non akademik peserta didik harus selalu ditingkatkan,” pungkasnya. (ije)
















