SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex menyatakan, bahwa kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada empat prioritas daerah.
Empat prioritas tersebut yaitu, peningkatan ketahanan ekonomi rakyat untuk penurunan kemiskinan; peningkatan kualitas SDM yang prima dan religious; penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar yang berwawasan lingkungan; dan pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.
Hal tersebut disampaikan Dodi Reza pada Rapat Paripurna DPRD Muba dengan agenda penyampaian penjelasan Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba TA 2022 dan dua Raperda Prakarsa DPRD Muba tahun 2021 oleh Pengusul, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (4/10/2021).
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Muba TA 2022, sambung Dodi, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp3.209.005.733.000.
“Guna terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan, beberapa sektor unggulan pendapatan dari bagi hasil pajak dan SDA serta PAD akan terus dipacu secara maksimal dalam rangka peningkatan sumber dana untuk membiayai pembangunan,” ujar dia.
Dodi memaparkan, belanja daerah 2022 akan diarahkan memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk rencana kenaikan gaji PNS dan penerimaan/penambahan CPNS dan PPPK.
Kemudian, melanjutkan adanya tambahan penghasilan PNS, menampung belanja operasional setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis yang berkualitas dan merata, serta program untuk penanggulangan kemiskinan dalam rangka penurunan angka kemiskinan.
“Berikutnya peningkatan kualitas jalan, melalui pemeliharaan jalan dan jembatan, infrastruktur dasar perumahan, pemukiman dan sanitasi. Program penunjang prioritas belanja daerah pada organisasi perangkat daerah, serta Menampung alokasi Anggaran Dana Desa (ADD),” papar dia.
Secara umum, jelas Dodi, R-APBD 2022 yaitu, Belanja Operasi Besar Rp2.115.018.164.922, Belanja Modal Rp593.505.673.332, Belanja Tidak Terduga Rp2.500.000.000, Belanja Transfer Rp263.393.643.700, sehingga total belanja sebesar Rp2.974.417.481.954.
Belanja tersebut di alokasikan pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari bidang pendidikan 20,62%, kesehatan 18,70%, PUPR 15,13%, Perkim 1,72%, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat 1,70% dan Sosial 1,01%.
Berikutnya urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar 11,30%, urusan pemerintahan pilihan Bidang Kelautan Perikanan, Bidang Pertanian, Perdagangan dan perindustrian 4,17%, unsur pendukung yang terdiri dari Sekretariat daerah dan Sekretariat DPRD 7,93%, unsur penunjang yang terdiri dari perencanaan, keuangan dan kepegawaian 13,35%, unsur pengawas 0,97%, unsur kewilayahan terdiri dari kecamatan 2,90% dan unsur pemerintahan umum sebesar 0,50%.
“Jadi RAPBD Kabupaten Muba TA 2022 yaitu, Anggaran Pendapatan Rp3.209.005.733.000, Anggaran Belanja Rp2.974.417.481.954, Anggaran Penerimaan Pembiayaan Rp45.000.000.000, Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Rp279.588.251.046, sehingga total Rancangan APBD TA 2022 sebesar Rp3.254.005.733.000,” jelas dia.
“Rencana APBD 2022 menganut surplus anggaran sebesar Rp234.588.251.046, surplus anggaran ini dimanfaatkan untuk pengeluaran pembiayaan,” tandas dia. (aha)