PALEMBANG, fornews.co – Pendapatan daerah dalam Rancangan APBD-P Sumsel tahun ini direncanakan sebesar Rp11,13 triliun, meningkat 10,63% dari angka sebelumnya.
Sementara, belanja daerah dirancang sebesar Rp11,23 triliun, meningkat 8,58% dibandingkan sebelum perubahan.
Terhadap hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengingatkan, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengelola anggaran secara efisien dan tepat sasaran.
“Setiap kegiatan harus memiliki output yang nyata bagi masyarakat. Program yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat harus dikaji ulang. APBD harus jadi instrumen pembangunan yang produktif,” ujar dia saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel, Jumat (18/7/2025).
Herman Deru mengatakan, priorotas utama pada struktur belanja dalam perubahan APBD 2025 tetap mengutamakan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Ketiga sektor itu merupakan pondasi penting dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumsel,” kata dia, pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM itu.
Penyusunan perubahan APBD ini, ungkap Herman Deru, mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025. Kemudian, disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah untuk menjamin kesinambungan pembangunan.
“Arah kebijakan anggaran tetap berorientasi pada penguatan daya saing daerah. Fokusnya mempercepat kesejahteraan rakyat melalui pelayanan dasar yang berkualitas dan merata,” ungkap dia.
Herman Deru berharap, seluruh proses pembahasan Raperda dilakukan secara detail dan tuntas oleh seluruh komisi di DPRD. Agar pelaksanaan perubahan anggaran bisa segera dirasakan masyarakat.
Sementara, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie mengapresiasi, terhadap penjelasan Gubernur Sumsel yang komprehensif dan sistematis. Andie melanjutkan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.
“Untuk memberi waktu kepada seluruh fraksi menyusun pendapat dan pandangannya, rapat diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” tandas dia. (aha)
















