PALEMBANG, fornews.co – Modus penipuan berkedok iklan di media sosial (medsos) kembali memakan korban. Kali ini giliran warga Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang, M Nur Beni (30).
Nur Beni baru sadar jadi korban penipuan, setelah pelaku meminta sejumlah uang, padahal korban sudah men-transfer sejumlah uang muka.
Menurut Nur Beni, peristiwa tersebut terjadi saat dia lagi membuka medsos Facebook di rumahnya, pada Kamis (1/8/2924) sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya.
“Saat saya membuka medsos dari ponsel di rumah, tiba – tiba melihat ada iklan di Facebook ada sepeda motor yang dijual murah,” ujar dia, dihadapan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (2/8/2024) siang.
Nur Beni mengatakan, setelah tertarik dengan harga motor yang ditampilkan, dia langsung menghubungi terlapor dengan chatting di Facebook kemudian meminta nomor WhatsApp. Bahkan, untuk meyakinkan, korban melakukan panggilan video call dengan terlapor.
“Saat video call, dia (terlapor) mengaku seorang oknum anggota TNI, apalagi saat video call terlapor menggunakan baju kaos loreng dan topi baret hijau. Lalu saya screenshot video call dengan terlapor, hingga membuat saya percaya dengan iklan yang dipasang terlapor ini,” kata dia.
Saat terjadi kesepakatan pembelian sepeda motor dengan terlapor secara kredit, Nur Beni lalu mentransfer uang muka (DP) kepada terlapor. Tak lama berselang, terlapor menelpon korban dengan dalih kalau mobil yang membawa motor tersebut mengalami kerusakan, dan kembali terlapor meminta sejumlah uang.
Mendengar hal itu, korban tidak mau menuruti permintaan terlapor dan setelah dihubungi kembali nomor terlapor sudah tidak aktif lagi. Selanjutnya, korban melapor ke kantor POM TNI.
“Dari sinilah diketahui jika terlapor bukan anggota TNI, apalagi kartu anggota ditunjukkan terlapor adalah palsu, tidak sesuai dengan baju dan pangkat yang digunakan,” terang dia.
“Saya berharap dari laporan ini, terlapor ditangkap, saya mengalami kerugian Rp1.013.000,” tandas dia.
Laporan korban Beni sendiri sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, dan selanjutnya proses penyelidikan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim. (kaf)