PALEMBANG, fornews.co – Langkah tegas aparat kepolisian tidak lantas membuat pelaku kejahatan jerah. Di mana kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dinilai Kepolisan Resort Kota (Polresta) Palembang, sangat meresahkan masyarakat.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, untuk menekan kriminalitas di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), maka ini pihaknya tidak akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Kita melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Palembang. Dalam ungkapan di bulan April ini, 8 orang dari 11 pelaku kejahatan yang kita lumpuhkan, karena melawan petugas,” ujarnya yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara dan Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, saat pers reales di Mapolresta Palembang, Kamis (25/04).
Perwira polisi melati tiga ini menguraikan, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan anggotanya setidaknya meringkus 11 pelaku kejahatan yang terdiri dari pencurian diserta pemberatan (Curat) dengan tersangka Hendra Saputra, Aprizal dan Febri Ariansyah. Ketianya kerap beraksi mencuri di rumah atau ruko kosong.
Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), tersangka yakni Agus Suhendra dan Adi Chandra, modus yang digunakan yaitu memepet korban hingga terjatuh kemudian merampas barang milik korban didahului dengan ancaman sajam.
Kemudian kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor), dengan tersangka yakni Zainal Abidin, Cahyadi, Renaldo, Ishak Hasan, dan Helmi Rowinda, modusnya memanfaatkan kelemahan korban saat sedang parkir.
“Kasus 3C ini adalah kasus yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat. Untuk menekan kejahatan ini, kami dan anggota akan terus menyisir kawasan yang rawan dan terhadap pelaku akan kami tindak tegas,” katanya seraya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kejahatan 3C berupa satu unit mobil, tiga unit motor dan 77 buah telepon genggam.
Lanjut Didi, dalam pengungkapan kejahatan 3C, anggotanya juga meringkus pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh Apriasnyah yaitu menusuk korban dengan Sajam. (irs).

















