KAYUAGUNG, fornews.co – KPU OKI siap melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS sesuai rekomendasi Bawaslu OKI.
“Jadi itu kita kroscek memang kejadiannya seperti itu (berdasarkan rekomendasi Bawaslu OKI). Untuk PSU akan dilaksanakan Sabtu (27/04),” ujar Komisioner KPU OKI Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Aknan, Kamis (25/04).
Berdasarkan hasil kroscek yang dilakukan pihaknya ke TPS 25 Desa Bumi Pratama Mandira di Kecamatan Sungai Menang, memang ada 50 orang yang mencoblos surat suara menggunakan e-KTP namun tidak terdaftar di TPS tersebut.
“TPS ini kalau tidak salah di daerah perusahaan. Berdasarkan penjelasan petugas KPPS, mereka tidak berani mencegah karena awalnya hanya dua orang (yang mencoblos pakai e-KTP) namun berlanjut lagi beberapa orang sampai sekitar 40 orang. Jadi mereka itu datangnya sedikit-sedikit,” katanya.
Untuk logistik PSU, lanjut Aknan, saat ini KPU OKI masih menunggu kedatangan logistik. “Insya Allah datang nanti sebelum waktu PSU,” tuturnya.
Sementara untuk rekomendasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 17 Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Aknan menjelaskan, 90 orang yang harus mengikuti PSL tersebut sepakat tidak ingin melanjutkan.
“Mereka sepakat dan sudah tanda tangan (pernyataan). Hal ini sudah kita terima dan akan diplenokan,” jelasnya. (rif)