FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Abaikan Petunjuk Jaksa, Polda Sumsel Enggan Tetapkan Tersangka Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:45
A A
Penasehat Hukum Pelapor Budiman dari Kantor Hukum Arya Aditya and Partners didampingi Rahmad Hartoyo, SH, MH; dan Sumardi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (7/5/2026). (fornews.co/foto: sidratul muntaha)

Penasehat Hukum Pelapor Budiman dari Kantor Hukum Arya Aditya and Partners didampingi Rahmad Hartoyo, SH, MH; dan Sumardi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (7/5/2026). (fornews.co/foto: sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Ditreskrimum Polda Sumsel diminta untuk segera menetapkan dan menahan tersangka pada perkara dugaan penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut disampaikan pihak Pelapor Budiman melalui Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Arya Aditya and Partners (M Arya Aditya, SH, MH; Rahmad Hartoyo, SH, MH; dan Sumardi, SH), kepada awak media Kamis (7/5/2026).

Menurut M Arya Aditya, bahwa pihaknya mendapat undangan gelar perkara eksternal di Kantor Dirreskrimum Polda Sumsel, terkait laporan klien mereka pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/731/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 09 Juli 2024 atas nama Pelapor Budiman dan atas nama Terlapor insial St.

BacaJuga

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Load More

Dari gelar perkara yang sudah diikuti tadi, sambung dia, ada beberapa poin yang harus disampaikan kepada penegak hukum agar kiranya dari gelar perkara tersebut mendapatkan hasil yang objektif kepada pencari keadilan khususnya mereka sebagai korban.

“Fokus gelar perkara hari ini terkait dengan petunjuk dari dasar penuntut umum. Perkara ini sendiri sudah berjalan cukup lama dari 9 Juli 2024 hingga sekarang belum ada kepastian Tahap II atau penahanan terhadap tersangka,” ujar dia didampingi Rahmad Hartoyo, SH, MH; dan Sumardi, SH, saat memberi keterangan pers kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Sementara, Rahmad Hartoyo melanjutkan, bahwa dari gelar perkara tersebut dibagi menjadi dua sesi yakni, sesi pertama yang melibatkan pihak Pelapor dan kemudian dilanjutkan dalam sesi kedua.

“Pada sesi kedua selanjutnya akan diadakan internal, kami sebagai pihak Pelapor tidak ikut lagi dalam sesi kedua tersebut,” kata dia.

Pria yang karib disapa Toyo itu berkeyakinan, bahwa hasil gelar perkaranya akan memenuhi petunjuk-petunjuk yang telah diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang lebih kurang tiga kali untuk pelimpahan berkas perkara dari tanggal 29 Agusus 2025, kemudian 21 Oktober 2025 dan 2 Desember 2025.

“Akan tetapi, penyidik belum menanggapi atau memenuhi petunjuk jaksa. Sampai dengan awal Januari 2026 JPU memberikan surat kepada Polda Sumsel mengembalikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkait dari laporan tersebut,” ungkap dia.

Lebih jauh Toyo menjelaskan, dari diskusi gelar perkara hari ini, sebagai kuasa hukum korban Budiman, tentu sangat yakin bahwa hasil perkara yang dibuat penyidik pada gelar perkara 7 Mei 2026 akan menghasilkan keadilan bagi korban.

“Yakni adanya penetapan tersangka tambahan, yang menurut kami sudah memenuhi, dan kami meyakini penyidik akan mengikuti petunjuk jaksa, karena adanya penyertaan dalam dugaan peristiwa yang kami laporkan,” jelas dia.

Dari gelar perkara hari ini juga, terang Toyo, pihaknya meminta secara resmi kepada Polda Sumsel untuk memberikan hasil gelar perkara kepada Pelapor, guna transparansi Laporan Polisi tersebut.

Peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal dari Terlapor St menghubungi korban Johan, bahwa Terlapor St bersama DCB sedang mengerjakan proyek atau pengerjaan pembangunan mess di daerah Jambi, Mesuji dan Lubuk Linggau, yang membutuhkan bahan material.

Berikutnya, Terlapor St bersama DCB menemui korban Johan dan meyakinkan korban Johan dengan ucapan sudah berteman lama dan tidak mungkin untuk membohongi korban Johan.

Korban Johan pun percaya dengan perkataan Terlapor St, hingga kemudian korban Johan menyerahkan atau mengirimkan barang berupa material yang dipesan sesuai permintaan Terlapor St.

Selanjutnya, untuk pemesanan material bangunan antara korban Johan, Terlapor St dan DCB membuat group chat Whatsapp yang berisi ketiganya, untuk mempermudah komunikasi pemesanan material bangunan dan komunikasi tentang jumlah pembayaran dan pembayaran yang telah dilakukan terhadap pemesanan bahan material tersebut.

Kemudian terjadi keterlambatan pembayaran sehingga korban Johan terus menagih, yang kemudian terlapor St meyakinkan korban untuk diberikan 2 lebar cek, agar korban yakin dan ditambah dengan St menyebut, bila dikemudian hari ternyata cek itu tidak bisa dicairkan, maka Terlapor St alias Ache mengatakan kepada korban dapat membuat laporan Polisi.

Lagi-lagi, korban Johan percaya dengan yang disampaikan oleh Terlapor St tersebut. Namun setelah jatuh tempo, lalu korban Johan mencairkan 2 lembar cek tersebut dan ternyata tidak dapat dicairkan. Korban lantas menanyakan kembali atas tidak dapat dicairkannya 2 lembar cek tersebut dan menagih atas tagihan-tagihan yang belum dibayar.

Karena tidak ada penyelesaian yang baik, maka korban Johan melalui Budiman (Karyawan Johan) membuat laporan ke Polda Sumsel atas dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dengan nomor Laporan Polisi LP/B/731/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 09 Juli 2024 atas nama Pelapor Budiman dan atas nama Terlapor St.

Laporan Polisi yang dibuat berproses yang ditangani oleh Penyidik Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel dan menetapkan DCB sebagai tersangka berdasarkan Laporan Hasil Gelar Perkara tanggal 3 Juli 2025, namun tidak menetapkan St sebagai tersangka, padahal St sebagai Terlapor dalam perkara ini. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: gelar perkaraKantor Hukum Arya Aditya and Partnerspenipuan dan penggelapanPolda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yayasan Mitra Hijau Ajak Perempuan di Sumsel Dorong Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkeadilan

Next Post

Agenda Transisi Energi Berkeadilan, Organisasi Perempuan Palembang Dibekali Asupan Digital Marketing

Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman bersama Ketua Umum IKA FH UMP, Muhammad Arifudin, pada pada Yudisium FH UMP tahun akademik 2025/2026 di gedung Auditorium PWM Sumsel, Palembang, Kamis (11/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Bentuk Komitmen IKA FH UMP, Donasikan Beasiswa S2 Bagi Lulusan Fakultas Hukum Berprestasi

Kamis, 11 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Lulusan berprestasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tahun akademik 2025/2026 mendapat hadiah berbentuk beasiswa S2....

Read more
Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Rabu, 10 Juni 2026
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In