FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Bikin Izin Usaha di Muba Cukup 15 Menit

Senin, 2 November 2020 | 16:30
A A
Pegawai DPMPTSP Kabupaten Muba tengah melayani warga yang mengurus perizinan baru-baru ini. (fornews.co/humas pemkab muba)

Pegawai DPMPTSP Kabupaten Muba tengah melayani warga yang mengurus perizinan baru-baru ini. (fornews.co/humas pemkab muba)

SEKAYU, fornews.co – Mengurus izin usaha yang butuh waktu hingga berminggu-minggu kini tidak akan dirasakan pelaku usaha di Kabupaten Musi Banyuasin. Jika syarat yang dibutuhkan lengkap maka izin usaha bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit.

“DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin telah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam penerbitan izin usaha. Bermodalkan e-KTP, email, dan NPWP (jika diperlukan), tak perlu menunggu lama, hanya 15 menit (dengan catatan tidak ada masalah dari server pusat), surat izin usaha dapat terbit dan dicetak,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muba, Erdian Syahri, Senin (02/11).

Menurut Erdian, mekanisme penerbitan izin usaha tersebut melalui sistem perizinan online, yaitu Online Single Submission (OSS).

BacaJuga

No Content Available
Load More

“Para pelaku usaha akan dipandu oleh petugas DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengakses laman OSS di www.oss.go.id,” katanya.

Kemudian, pelaku usaha diminta untuk mengaktivasi akun dan mendaftarkan usahanya. Selanjutnya, OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pelaku usaha diminta memilih bidang usahanya, kemudian OSS akan menerbitkan izin usaha yang diajukan, dapat berupa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau juga berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),” jelasnya.

Erdian menambahkan, DPMPTSP Kabupaten Muba berharap dengan adanya inovasi ini, ke depannya masyarakat dalam melakukan kegiatan usahanya benar-benar sesuai aturan karena telah memiliki izin usaha yang lengkap.

“Ini juga demi terwujudnya legalitas dan kepastian berusaha dalam tertib administrasi perizinan,” katanya.

Tak hanya izin usaha, lanjut Erdian, untuk mengurus izin profesi, utamanya izin profesi bidang kesehatan, DPMPTSP Kabupaten Muba menjanjikan kemudahan yang sama. Hanya dalam waktu 60 menit sejak permohonan diajukan pada sistem, izin profesi dapat langsung terbit dan dicetak dengan syarat berkas lengkap sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Mekanisme penerbitan izin profesi yang dimaksud adalah melalui aplikasi perizinan siCANTIK Cloud. Pemohon yang datang ke kantor akan dipandu petugas layanan untuk mengakses laman siCANTIK Cloud pada www.sicantikui.layanan.go.id.

“Pemohon diminta untuk mengaktivasi akun dan mendaftarkan izin profesinya. Selanjutnya, petugas pemberi layanan akan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas permohonan yang diajukan. Setelah semuanya dinyatakan lengkap dan sesuai, izin profesi yang diajukan akan diproses untuk kemudian ditandatangani secara elektronik. Kurang lebih 60 menit sejak permohonan diajukan, maka pemohon sudah dapat mengantongi izin profesinya,” paparnya.

“Adapun izin profesi bidang kesehatan yang dimaksud selesai dalam 60 menit adalah Izin Praktik Perorangan Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter Spesialis, Izin Praktik Bidan, Izin Praktik Perawat, Izin Refraksionis Optisien, Izin Terapi Wicara, Izin Fisioterapis, Izin Praktik Perawat Anastesi, Izin Kerja Radiografer, Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut, Izin Rekam Medik, Izin Kerja Tenaga Sanitarian, Izin Praktik Tenaga Kefarmasian, Izin Praktik Apoteker, Izin Praktik Tenaga Gizi, dan Izin Praktik Ahli Tenaga Laboratorium Medik,” terangnya.

Bupati Muba Dodi Reza Alex menegaskan, Pemkab Muba sangat konsisten dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, mudah, cepat, dan transparan.

“Tidak hanya di DPMPTSP saja, namun seluruh pelayanan publik di Muba akan terus ditingkatkan kualitas pelayanannya demi kepentingan warga masyarakat Muba,” katanya.

Menurut Dodi, kemudahan pengurusan izin usaha menjadi prioritas Pemkab Muba. “Ini juga demi meningkatkan perekonomian warga masyarakat Muba,” sebutnya.

Dodi menerangkan, Pemkab Muba telah mendapatkan anugerah predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. “Ini salah satu capaian konkret bahwa Pemkab Muba sangat serius meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tukasnya. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dpmptsp kabupaten mubaiumkizin profesi 60 menit selesaiizin usaha 15 menit selesaiperizinan di mubasiup
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minus 3 Persen, Presiden Jokowi Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III Lebih Baik

Next Post

Jepang Bantu Penanganan COVID-19 di Indonesia

Kasi Penkum, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH, MH saat dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kabag TU Kejati Sumsel, di Aula Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

11 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel Dilantik, Kasi Penkum Vanny Yulia Duduki Jabatan Baru Kabag TU

Senin, 25 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 11 pejabat Eselon III dan IV pada wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dilantik dan diambil sumpah...

Read more
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Listrik di Sebagian Sumatera Padam, PLN Sebut 176 Gardu Induk Terganggu Cuaca Buruk dan Minta Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026
DPO dari Kejari Muba, terpidana Fahrul Rozi Als Balung, usai diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel, di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, pada Jumat (22/5/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Sabtu, 23 Mei 2026
Jajaran Polres Musi Rawas menangkap pemilik ponpes di Kota Lubuklinggau, terkait dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap santriwati. (fornews.co/foto: ist)

Diangkut ke Polres Musi Rawas, Pemilik Ponpes di Lubuklinggau Ini Akui Setubuhi Santriwati

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan didampingi Wakapolsek AKP S Naibaho, menunjukan barang bukti, saat jumpa pers di Mapolsek Sukarami, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto:ist)

Gak Pake Lama, Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Ciduk Residivis yang Embat Motor Tetangga

Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In