SEKAYU, fornews.co – Sembilan Sekolah Dasar dan Menengah Pertama dalam Kabupaten Musi Banyuasin akan menerima Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Palembang.
“Piagam ini akan kami berikan pada tanggal 17 Desember 2019 mendatang, atas pelatihan yang kami lakukan beberapa waktu lalu,” ujar Kepala BPOM Palembang Hardaningsih saat beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Muba yang diterima oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba Yudi Herzandi bersama Perangkat Daerah terkait di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Rabu (04/12).
Nama-nama sekolah tersebut yakni SD Negeri 1 Lais, SD Negeri 3 Sekayu, SD Negeri 8 Sekayu, SD Negeri 1 Babat Toman, SD Negeri 1 Sungai Lilin, SMP Negeri 1 Sekayu, SMP Negeri 6 Sekayu, SMP Negeri 1 Sungai Lilin, dan SMP Negeri 1 Babat Toman.
Menurut Hardaningsih, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah serta dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Peningkatan pengawasan obat dan makanan ini melibatkan lintas sektor yang masing-masing berperan sesuai tupoksinya,” tuturnya.
Lanjutnya pengawasan yang telah dilakukan bersama-sama tahun 2019, yakni di pasar beduk yang mana mi dan tahu di Palembang sudah terindentifikasi.
“Yang Muba bagus (mi dan tahu). Jadi industri Muba harus dibesarkan, agar terpenuhi kebutuhannya untuk menutup cela impor dari Palembang,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba Yudi Herzandi menyambut baik serta mendukung atas maksud dan tujuan kedatangan rombongan yang dikomandoi Kepala Balai Besar POM Palembang Hardaningsih dalam rangka melaksanakan kerja sama dengan Pemkab Muba, untuk menjamin kesehatan dan makanan masyarakat.
“Terutama kepada anak-anak yang sangat rentan mengkonsumsi makanan ringan berbahaya mengandung formalin, boraks dan pewarna,” ujarnya.
Yudi berharap melalui kerja sama Pemkab Muba dan BPOM Palembang dapat berkolaborasi dalam menyikapi makanan yang bebas formalin dan zat berbahaya lainnya di Kabupaten Muba. (ije)

















