YOGYA, fornews.co – Setelah Mataram terbelah oleh perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 akibat provokasi VOC kekuatan bregada di masa Sri Sultan Hamengku Buwono II diberangus.
Britania Raya yang sempat melakukan serangan besar-besaran terhadap VOC di Batavia merembet hingga ke wilayah Kesultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat.
Baca: Lestarikan Seni dan Budaya Yogya, Gebyar UMKM Kemantren Ngampilan Hadirkan Bregada Keprajuritan
Peristiwa penyerangan pasukan Britania ke Karaton Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat yang dikenal dengan “Geger Sepehi” mengancam Sri Sultan Hamengku Buwono II turun tahta.
Kerajaan Mataram Yogyakarta yang kemudian dikuasai oleh tamu tidak diundang itu mengangkat putra lain dari Raja Yogya kedua menjadi Sultan ketiga setelah Sri Sultan Hamengku Buwono II dan putranya bernama Mangkudiningrat dibuang ke Pulau Penang, Malaya.
Di sinilah awal mula kekuatan bregada Karaton Yogyakarta semakin dilemahkan.
Setelah mencengkram Karaton Yogyakarta, Britania menetapkan perjanjian kepada Sri Sultan Hamengku Buwono III, salah satunya melarang Kesultanan membentuk angkatan perang sendiri—kecuali bregada pengawal Sultan.
Baca: Bregada Masa Sri Sultan Hamengku Buwono Tinggal Segelintir
Namun pada masa kekuasaan Raja Yogyakarta keempat, seluruh bregada yang semula berada di dalam Benteng Karaton kemudian ditempatkan di luar kecuali bregada Langenarja dan Langenastra.
Pelemahan terhadap fungsi bregada ini bahkan terus berlangsung hingga Perang Jawa berakhir.
Di masa Sri Sultan Hamengku Buwono V, Belanda bahkan meniadakan bregada Kerajaan hingga tersisa 14 bregada.
Keempat belas bregada yang diaktifkan Belanda yaitu Bugis, Dhaeng, Jagakarya, Kawandasa (Patangpuluh), Mantrijero, Miji Peranakan, Ketanggel (Ketanggung), Nyutra, Wirabraja, Prawiratama, Surakarsa, Suranata, Jager dan Arahan.
Baca: Labuhan Merapi tetap Dilaksanakan meski Gunung Merapi Status Siaga III
Puncaknya di masa Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono VIII, seluruh bregada Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dibubarkan oleh Belanda.
Namun atas perintah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, setelah dua puluh enam tahun Teks Proklamasi Kemerdekaan dibacakan, bregada diaktifkan.
Secara resmi bregada Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat kembali diaktifkan pada Maret 1971.
Atas perintah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, bregada selalu disiagakan untuk pengawalan setiap Garebeg Mulud, Syawal, Besar dan berbagai kegiatan yang digelar oleh Karaton atau Pemerintah Daerah. (adam)
















