PANGKALAN BALAI, fornews.co – Bentuk komitmen PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) terhadap lingkungan, dibuktikan dari hasil pemeriksaan dinas terkait, bahwa tingkat pencemaran udara perusahaan ini berada di bawah ambang batas standar yang ditetapkan.
Kepala Wilmar Unit Sumatera Bagian Selatan, Simon Panjaitan menyatakan, PT WPI menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan dengan tidak mencemari area perkampungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Apalagi, sambung Simon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah melakukan pemantauan intensif di pabrik PT WPI dan menyebut perusahaan telah menjalankan praktik penanganan debu yang baik, serta meminimalkan risiko pencemaran.
“Dari petugas menyarankan untuk meningkatkan langkah-langkah penanggulangan dengan menambah sarung (hose), pada dusting discharging dari silo ke truk saat loading, dan menggunakan terpal penutup,” ujar dia dalam pernyataan resminya.
Simon mengungkapkan, dari hasil laboratorium juga menunjukkan bahwa nilai dustfall WPI sebesar 0.0041 kg per meter persegi (m²) per bulan, jauh di bawah batas yang ditetapkan pemerintah yaitu 0.01 kg per m² per bulan.
“Informasi ini juga telah kami disampaikan kepada anggota Komisi III DPRD Banyuasin saat berkunjung ke PT WPI pada 17 Juli lalu,” ungkap dia.
PT WPI juga, jelas Simon, selalu berkomunikasi dengan masyarakat dan telah beberapa kali berdialog dengan perwakilan warga yang mengaku terdampak debu dari perusahaan. Bahkan, perusahaan sudah berkomunikasi serta meminta arahan dari perangkat desa dan kecamatan.
“Kami berkomitmen untuk mempelajari sumber masalahnya, dan terus berkordinasi dengan warga untuk mencari solusinya,” jelas dia.
Simon menuturkan, sebagai perusahaan yang dekat dengan permukiman masyarakat, PT WPI berupaya menjalin hubungan baik dengan terlibat aktif dalam kegiatan sosial, seperti membantu penyaluran air ke beberapa dusun, serta kegiatan sosial dan keagamaan.
“Kehadiran WPI ini diharapkan bisa memberi dampak berganda (multiplier-effect) bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya, dan Palembang pada umumnya,” tutur dia.
Selain meningkatkan peluang kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, perusahaan juga membantu menambah pendapatan asli daerah (PAD), dan membantu mensejahterakan petani. (aha)