PALEMBANG, fornews.co – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan pihaknya telah memetakan jam rawan aksi kejahatan.
“Seperti pencurian dan kekerasan (curas) dari 20.00 WIB sampai 23.00 WIB dan 01.00 WIB sampai 06.00 WIB. Pencurian dan pemberatan (curat) dari 06.00 WIB – 08.00 wib dan 03.00 wib – 05.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB,” ujar dia, kepada awak media pada ungkap hasil Operasi Pekat 1 Musi 2025 di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (3/3/2025).
Harryo mengatakan, bahwa pada Operasi Pekat I Musi 2025 ini merupakan operasi cipta kondisi selama periode 19 Februari – 2 Maret 2025 ini untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
“Ini hasil sementara yang dapat kami rilis, nanti empat hari lagi operasi pekat Musi akan berakhir,” kata dia.
Sasaran utama Operasi Pekat I Musi 2025 ini, ungkap Harryo, adalah orang yang diduga melakukan tindak pidana street crime (pencurian, pemalakan dan lainnya), premanisme, narkoba, prostitusi, miras (minuman keras).
“Untuk kasus street crime ada 40 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 50 tersangka. Dengan Barang Bukti (BB), senjata tajam (sajam), sepeda motor, motor listrik, kunci Leter T, untuk kejahatan curanmor,” ungkap dia.
Kemudian, ungkap Harryo, untuk kejahatan premanisme telah diamankan 10 orang dengan 10 kasus. Modus operandinya pungli atau mengatur arus lalu lintas di jalan atau titik yang tidak ada petugas kepolisian.
“Untuk kasus itu telah dilaksanakan sidang tipiring di PN Palembang,” ungkap dia, didampingi Kabag Ops, AKBP Arief Wibowo, Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu, dan Kasat Samapta, AKBP Zepni Aska.
Berikutnya, jelas Harryo, untuk tindak pidana Narkoba ada 12 kasus dengan 12 tersangka, dan barang bukti yang disita berupa sabu seberat 2,324,48 gram, ganja seberat 14,1 gram. Modus operandi dengan menawarkan atau kapasitas sebagai pengedar.
Lalu, kasus prostitusi ada 7 kasus dengan 7 tersangka dengan BB 4 buah handphone, dan uang tunai Rp 1,3 juta. Modusnya menawarkan perempuan (korban) kepada laki-laki.
“Terakhir, operasi miras ada 10 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. BB diamankan berbagai jenis merek miras, ada sebanyak 1.076 botol dan tuak 5 dirigen. Sebanyak 5 LP yang telah di sidang tipiring di PN Palembang,” tandas dia. (kaf)