SEKAYU, fornews.co – Dukungan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang bersidang sengketa Pilpres 2019 terus mengalir. Tak hanya tokoh masyarakat dan tokoh agama, Bupati Muba Dodi Reza Alex pun mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan di MK.
Dodi mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung penuh semua proses peradilan yang dilaksanakan oleh MK. Selain itu, jangan mudah terpancing dengan isu ataupun berita hoaks yang memang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan kerusuhan.
“Jangan mau terpancing dengan isu-isu yang gak jelas ataupun dengan kabar bohong. Negara kita ini negara hukum, mari kita serahkan semua proses persidangan dengan lembaga yang telah dibentuk oleh Undang-Undang. Sehingga proses dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang telah Negara bentuk melalui lembaganya dan mari kita jaga situasi dan kondisi sehingga tetap kondusif dan semua berjalan dengan baik. Kita di daerah ikut memantau lewat informasi yang dapat dipercaya jangan sampai ikut-ikutan kerjaan yang tidak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Muba, H Daud Sobri mengatakan, dirinya secara pribadi dan lembaga menolak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan pelaku kerusuhan dalam proses demokrasi, khususnya pelaksanaan Pemilu 2019.
“Kami tegaskan, bahwa LDII Muba menolak tegas semua bentuk aksi kerusuhan yang menyebabkan kekerasan pada proses sidang sengketa Pemilu oleh MK,” ujarnya.
Daud menyatakan, penyelesaian sengketa harus diselesaikan dengan cara-cara bijak dan konstitusi, tidak dengan kekerasan atau intimidasi lainnya karena akan menimbulkan permasalahan baru.
“Kami menolak keras segala bentuk tindakan anarkis, kekerasan dan hal-hal yang destruktif dilakukan oleh sekelompok orang dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2019. Penyelesaiannya harus dengan cara konstitusional, dan percayakan sepenuhnya kepada institusi yang berwenang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Babat Toman, Arafah mengatakan, tindakan anarkis dan kekerasan dalam penyelesaian sengketa Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang dan konstitusi serta tidak mencerminkan sistem demokrasi.
“Jika ada yang mencoba merusak kondisi keamanan, maka kami mendukung penuh penegak hukum menindak tegas pelaku anarkis dan kekerasan tersebut,” tuturnya.
Hal senada dikatakan, Pendeta Gereja Protestan Injili Nusantara, Pendeta Hadi Mulyono. Menurutnya, perjalanan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini merupakan wujud berdemokrasi. Oleh karenanya proses ini patut dihormati, dijaga dan dipelihara oleh rakyat Indonesia dengan tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan, kerusuhan dan sejenisnya.
”Kami telah sepakat, untuk mendukung semua proses yang telah diatur oleh undang-undang. Sehingga, secara pibadi saya mengajak masyarakat dan umat saya agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban, keamanan, ketentraman serta kerukunan hidup dalam hidup beragama dan bermasyarakat. Apapun hasilnya nanti di MK, kita harus hargai dan hormati bersama,” tukasnya. (ije)

















