SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin mengimbau agr agar warga asal Kabupaten Muba yang merantau untuk menunda pulang kampung atau mudik. Hal ini disampaikannya agar rantai penularan virus Corona Covid-19 di tanah air bisa diputus.
Dikhawatirkan, aksi mudik ini dapat memicu penyebaran Covid-19 terlebih bagi mereka yang merantau atau bekerja di daerah yang telah terjangkit virus yang dalam beberapa waktu terakhir telah menghebohkan dunia.
“Sebaiknya jangan pulang kampung terlebih dahulu, ini juga memprotect keluarga kita di kampung masing-masing,” ujar Dodi.
Menurutnya, menahan diri sementara waktu untuk tidak pulang kampung juga merupakan bentuk andil turut memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Muba. “Teknologi saat ini sudah sangat canggih, kalau ingin silaturahmi dan memastikan keluarga dengan keadaan sehat kan bisa melalui akses video call dan berkomunikasi lewat telepon seluler. Tetapi jika sudah terlanjur mudik wajib menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Dodi juga menginstruksikan agar pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Forkopimcam bersama Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di seluruh wilayah Muba untuk mensosialisasikan dan mengedukasi tata cara menerima warga yang sebelumnya berdomisili dari daerah terjangkit yang kebetulan baru balik dari daerah terjangkit.
“10 point protokol tata cara menerima warga dapat kita jalankan bersama sama pastikan semua berjalan dengan baik, jangan panik lakukan edukasi dan sosialisasi sehingga kita bisa satu persamaan dalam pencegahan penyebaran virus covid 19 didaerah,” jelasnya.
“Saya minta seluruh warga Musi Banyuasin yang aku cintai mohon kiranya kerjasama kita jika ada keluarga atau tetangga baru balik dari daerah lain khusunya daerah yang terjangkit virus covid 19 untuk dilaporkan ke RT/RW, kades Lurah atau keperengakat desa sehingga perangkat desa langsung memantau warga tersebut sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan mari kita jalankan amanah ini bersama,” tambahnya.
Dia menuturkan, agar dapat melaporkan ODP (Orang Dalam Pemantauan) ke aparat desa setempat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan ke puskesdes atau puskesmas setempat. Setelah dilaporkan dan diperiksa baru pihak tim medis akan menentukan status ODP tersebut.
“Kalau ODP tersebut masuk kategori berat akan dirujuk ke RS rujukan Covid-19,” kata Kepal Dinkes Muba, Azmi.
Dia mengimbau, agar warga tidak mudah panik dan terus bersinergi dengan para medis di masing-masing wilayah. “Jangan panik, prinsipnya laporkan saja ke tim medis dan perangkat desa jangan mengambil tindakan sendiri,” kami pastikan layanan petugas kesehatan mulai dsri tingkat pustu puskesmas dan RS akan bekerja maksimal sesuai dengan protokol kesehatan percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Musi Banyuasin sekali lagi bantu tugas kami jika ada warga mudik dari daerah terjangkit ke muba tolong dilaporkan ke pelayanan kami terdekat,” pungkasnya. (rif)

















