KAYUAGUNG, fornews.co – Sebanyak 37 desa dan tiga kelurahan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendeklarasikan untuk tidak buang air besar sembarangan (BABS) bersamaan dengan peresmian Puskesmas Bumi Arjo di Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Selasa (10/12). Kegiatan ini sendiri begitu didukung Bupati OKI, H Iskandar SE dan diharapkan bukan sekadar kegiatan seremonial.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H M Lubis mengungkapkan, deklarasi ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar meninggalkan perilaku yang berisiko pada kesehatan ini dan mengajak masyarakat untuk sadar akan peningkatan sanitasi yang layak. Dirinya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh desa dan kelurahan ini.
“Ini bisa menjadi contoh bagi desa lainnya untuk melakukan hal yang sama. Mulai saat ini stop BAB sembarangan dan mulailah melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ucapnya.
Lubis menuturkan, ada empat kategori penyakit yang terkait dengan air yang tidak layak ini. Pertama, air minum yang mengandung patogen bisa mengakibatkan penyakit diare. Kedua, kurangnya air higienis untuk mandi dan mencuci menyebabkan penyakit jamur atau kudis.
Ketiga, bibit penyakit yang memiliki siklus hidup melalui air seperti Schistosomiasis. Keempat, vektor yang hidupnya bergantung pada air, seperti malaria dan demam berdarah. “Kita mengharapkan agar masyarakat tidak BAB tak lagi melanjutkan kebiasaan yang buruk ini, marilah hidup bersih dan sehat agar generasi kedepan semakin sehat dan berkulitas,” tegasnya.
Bupati OKI, H Iskandar SE yang hadir pada kesempatan tersebut agar seluruh desa dan kelurahan di wilayah OKI bisa melakukan hal yang sama. Selain itu, dirinya menegaskan agar deklarasi ini bukan hanya deklarasi seremonial melainkan harus benar-benar dikerjakan. (rif)

















