LABUAN BAJO, fornews.co — Standar keselamatan wisata bahari di Labuan Bajo kembali dipertanyakan setelah pemerintah pusat dan daerah mengakui masih adanya celah serius dalam praktik di lapangan.
Forum “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF, Kamis, 16 April, tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga mengungkap kebutuhan mendesak akan sistem perlindungan wisatawan yang lebih tegas, terukur, dan dapat diawasi publik.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan bahwa keselamatan tidak boleh ditempatkan sebagai pelengkap industri wisata.
“Keselamatan adalah fondasi. Jika ini diabaikan, kualitas destinasi akan runtuh dengan sendirinya,” ujarnya.
Dijelaskan sejumlah regulasi telah diterbitkan pemerintah, termasuk panduan selam rekreasi dan standar usaha berbasis risiko, sebagai fondasi yang seharusnya dijalankan tanpa kompromi.
Pernyataan itu berkelindan dengan suara pemerintah daerah. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Manggarai Barat, Agustinus Gias, mengingatkan bahwa insiden kapal wisata yang pernah terjadi tidak boleh dianggap sebagai peristiwa lalu.
Ia menyebut kepercayaan wisatawan internasional sangat ditentukan oleh jaminan perlindungan yang nyata, bukan sekadar klaim.
“Semua pihak harus berhenti bekerja sendiri-sendiri. Tanpa koordinasi yang solid, keselamatan hanya akan jadi slogan,” katanya.
Diskusi mengarah pada kebutuhan pembenahan sistemik. Kementerian Pariwisata mendorong pembentukan tim manajemen krisis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari operator wisata hingga aparat penyelamat.
Pendekatan ini menekankan kesiapan sebelum insiden terjadi, bukan hanya respons setelahnya.
Dari sisi transportasi laut, Kementerian Perhubungan menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap kapal wisata tradisional yang masih mendominasi operasional di Labuan Bajo.
Pemeriksaan acak saat musim ramai, pengendalian kapasitas penumpang, serta peningkatan kompetensi awak kapal dinilai sebagai langkah minimum yang harus dijalankan konsisten.
Sementara itu, aspek perlindungan tenaga kerja juga disorot. Pemerintah daerah menilai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja belum sepenuhnya dipahami sebagai kewajiban bersama. Padahal, pekerja wisata berada di garis depan dalam menghadapi risiko.
Pada sesi lanjutan, perspektif internasional memperkuat urgensi pembenahan. CEO Divers Alert Network, Cliff Richardson, menekankan bahwa risiko dalam aktivitas laut tidak bisa dihapus, tetapi dapat ditekan melalui prosedur yang disiplin dan kesiapan sumber daya manusia.
Data dari Basarnas memperkuat peringatan tersebut. Tren kecelakaan wisata dalam tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan, termasuk insiden kapal di Labuan Bajo.
Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Noor Isrodin Muchlisin, menyebut pendekatan lama yang menitikberatkan pada evakuasi setelah kejadian sudah tidak memadai.
“Keselamatan harus dibangun dari hulu identifikasi risiko, kesiapan alat, edukasi penumpang, dan pengawasan terpadu,” ujarnya.
Perkumpulan Penyelam Profesional Komodo menilai regulasi yang ada belum diiringi pengawasan efektif. Mereka menilai lemahnya koordinasi awal saat keadaan darurat, keterbatasan fasilitas medis di lokasi terpencil, serta belum adanya pusat komando terpadu.
Labuan Bajo tidak kekurangan aturan, tetapi masih kekurangan keberanian untuk menegakkan standar secara konsisten.
Tanpa itu, pertumbuhan pariwisata berisiko berjalan lebih cepat daripada kemampuan sistem untuk melindungi manusia di dalamnya.

















