PALEMBANG, fornews.co – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat yang baik (CPOB) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Rabu 7 April 2021.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda selaku Ketua PMI Palembang mengatakan, bukan hal yang mudah mendapatkan kepercayaan dari BPOM pusat untuk menerima sertifikat CPOB. Sebab, apa yang dilakukan menguras tenaga dan pikiran, ketelitian, dan semangat yang tinggi.
“Untuk mendapatkan sertifikasi ini, UTD PMI Palembang membutuhkan waktu hampir tiga tahun. Seharusnya tahun lalu. Tapi, kondisi pandemi Covid-19 jadi tertunda tahun ini,” ungkap Fitri, Rabu.
Ia menyebutkan, Palembang adalah kota pertama di Sumsel, dan yang ketiga di Sumatera, setelah Padang dan Pekanbaru, yang mendapat sertifikasi CPOB. Untuk di Indonesia, UTD PMI Kota Palembang menempati urutan ke-17 dari 400 UTD PMI.
“Ini capaian yang luar biasa, tentunya tidak lepas dari pendampingan dari BBPOM Palembang. Melalui sertifikasi CPOB, kita harapkan PMI Kota Palembang memberikan pelayanan darah dengan baik, sesuai dengan motto PMI yakni setetes darah, nyawa bagi yang membutuhkan,” katanya.
Ia menerangkan, CPOB bertujuan menjamin obat dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. CPOB juga mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu. “Saya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, seperti RSUD Palembang BARI, dan TNI/Polri atas kerja sama yang baik dengan PMI selama ini,” ujar Fitri.
Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan mengatakan, sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan selaku regulator dan kontrol, bahwa seluruh proses pengolahan produk plasma darah di UTD PMI Palembang sudah memenuhi kriteria dan pedoman untuk jaminan mutu dan keamanan produk. Yakni mulai dari pemihan nomor, pengambilan darah, pengolahan produk darah dalam proses pengujian, pemantauan mutu hingga pendistribusian.
“Kami mengapresiasi kerja keras serta sinergi PMI Palembang dan Pemerintah Kota Palembang yang bergerak dengan cepat selama proses menuju sertifikasi CPOB,” ujar Yosef.
Ia menerangkan, produk plasma darah ini merupakan salah satu yang penting dan strategis, karena belum terkelola secara maksimal. Diharapkan produk plasma darah yang nanti jadi di tahun 2025 sumber bahan bakunya dari UTD PMI yang sudah tersertifikasi.
“Karena itu, kami mendorong agar seluruh UTD di Sumsel dapat memperoleh sertifikasi. Sehingga nantinya jika digunakan pada pasien sudah terpenuhi kualitas mutu dan keamanan, dan tidak menimbulkan dampak kesehatan, karena semua prosesnya sudah tertata dengan baik,” terangnya. (yas)

















